Majalengka Zero Kasus PMK, Pemkab Majalengka Tutup Akses Hewan dari Luar Daerah
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sampai saat ini masih zero kasus.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sampai saat ini masih zero kasus.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Majalengka, Iman Firmansyah kepada Tribun, Sabtu (25/6/2022).
Dia menyatakan, akan terus melakukan upaya pencegahan PMK demi tak masuk ke wilayah Majalengka.
Baca juga: Menjelang Iduladha 2022, Ratusan Hewan Ternak di Sukabumi Terserang PMK, Diduga Terpapar dari Ini
"Alhamdulillah di kita masih aman, kami bersama Polres Majalengka sudah membuat cek poin, di mana hewan ternak dari luar tidak bisa masuk ke Majalengka," ujar Iman.
Dengan kondisi tersebut, Iman merasa bersyukur karena para peternak di Majalengka masih bisa menikmati keuntungan di momen Iduladha.
Bahkan, kata dia, pendapat peternak tahun ini lebih meningkatkan dibanding tahun sebelumnya.
"Saya juga sangat bersyukur karena banyak petani lokal yang menikmati dari harga jual luar biasa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan daging hewan kurban di Majalengka dipastikan sehat.
Hal itu karena pihaknya terus memberikan suplemen sehat untuk hewan ternak di Majalengka.
Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Agar Lockdown Zona Merah Wabah PMK, Termasuk Jawa Barat
"Kami juga melaksanakan penyuntikan vitamin ke bandar-bandar (ternak hewan) agar konsumen yang mau qurban merasa aman," kata dia.