Pungli PPDB SMK di Jabar
Kepala Sekolah dan Wakilnya Tertangkap OTT karena Pungli PPDB, Pengamat: Disdik Harus Evaluasi
Pengamat mengatakan Dinas Pendidikan harus melakukan evaluasi terkait OTT terhadap Kepala SMKN 5 Bandung dan wakilnya karena pungli PPDB.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Saber Pungli Jawa Barat menangkap kepala dan wakil SMKN 5 Bandung dan sejumlah orang terkait PPDB.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim juga menyita uang sekitar Rp 40 juta.
OTT ini diawali laporan dari masyarakat yang mendaftarkan sang anak ke SMKN 5 Bandung.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Profesor Cecep Darmawan, mengatakan pelaksanaan PPDB yang bersih memang membutuhkan komitmen yang sangat kuat dari penyelenggara.
Ini dikatakan Cecep saat dimintai pendapatnya tentang OTT yang terjadi di SMKN 5 Kota Bandung.
"Komitmen ini bisa dibangun oleh sistem PPDB yang baik, semisal transparansi, akuntabel, memenuhi azas-azas pemerintahan yang baik, termasuk di dalamnya pengawasan. Kalau sistem tak baik ya bisa saja menjadi peluang oknum. Tapi, yang menjadi persoalan apakah kasus ini dari sistemnya, komitmennya atau ada hal lain?" katanya saat dihubungi Tribun Jabar, Kamis (23/6/2022).
Cecep juga menegaskan dengan kejadian ini Pemerintah Provinsi Jabar melalui Disdik mesti melakukan evaluasi PPDB 2022, sehingga terjadi kecurangan dan ditemukan tim Saber Pungli.
"Jika sistemnya sudah baik maka penyebabnya adalah orangnya, dan itu oknum. Karena sebaik apapun sistemnya, jika ada niat tak baik ya bisa jebol sistemnya. Jadi, harus pastikan dahulu oleh Disdik apakah sistem atau orangnya. Intinya, harus lakukan evaluasi PPDB," katanya.
Di sisi lain, kata Cecep, kejadian OTT ini bisa menjadi shock therapy dari Saber Pungli untuk semua pihak supaya tak main-main dalam PPDB ini.
Sebab, bukan saja berdampak pada pidana, tapi juga mencoreng pendidikan sekolah.
"Bagaimana bisa membentuk karakter siswa yang baik jika proses penerimaan siswanya tercederai," ucap Cecep.
Ia menegaskan setuju dengan pelaksanaan PPDB yang 100 persen online.
"Dengan online, semuanya transparan. Publik bisa mengetahuinya secara jelas," ujarnya.(muhamad nandri prilatama)
Baca juga: Kepala SMKN 5 Bandung & Wakilnya Diamankan, Diduga Otaki Pungutan Liar PPDB, Uang Rp 40 Juta Disita