Indramayu Jadi Daerah Penyumbang TKI Terbanyak, Ini Pentingnya Terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan
Alasan para Purna TKI belum mendapat jaminan sosial pun beragam, mayoritas karena ketidaktahuan mereka soal jaminan sosial.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Jaminan sosial rupanya belum menyeluruh dirasakan para Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI di Kabupaten Indramayu.
Padahal Kabupaten Indramayu merupakan salah satu daerah dengan jumlah TKI terbanyak di Indonesia.
Di masa pandemi Covid-19 pun, tidak sedikit Purna TKI yang luput dari perhatian pemerintah.
Hal ini diketahui dari hasil pendataan yang dilakukan Migrant Care pada Agustus-September 2020 lalu di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Dalam pendataan itu, tercatat ada sebanyak 400 TKI yang pulang ke tanah air pada periode Januari-September 2020.
Namun, yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah diketahui hanya sebanyak 185 orang saja. Atau dengan kata lain, ada sebanyak 215 orang yang tidak mendapat bantuan.
"Pendataan tersebut dengan kriteria purna PMI yang mempunyai anak 0-12 tahun, mungkin jika kriteria pendataannya diperluas lagi bakal semakin banyak lagi," ujar Koordinator Migrant Care Indramayu, Muhammad Santosa kepada Tribuncirebon.com, Kamis (23/6/2022).
Atas dasar tersebut, disampaikan Muhammad Santosa, Migrant Care berinisiatif mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Perluasan Akses Jaminan Sosial Bagi Purna Pekerja Migran di Masa Pandemi.
Baca juga: Jenazah TKW asal Sukabumi Belum Juga Bisa Dipulangkan, Sudah Sepekan Tertahan di Malaysia
Dalam kegiatan tersebut, selain mengundang para Purna TKI, Migrant Care juga mengundang BPJS Ketenagakerjaan, BP2MI, Disnaker, Dinsos, Pemerintah Desa, hingga Komunitas Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi).
Disampaikan Muhammad Santosa, alasan para Purna TKI belum mendapat jaminan sosial pun beragam, mayoritas karena ketidaktahuan mereka soal jaminan sosial.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dari banyak pihak untuk bersama menggencarkan sosialisasi soal jaminan sosial ini.
"Dengan FGD ini Migrant Care berharap, para peserta yang hadir bisa mensosialisasikan di lingkungannya masing-masing untuk bagaimana caranya mendapat jaminan sosial, apa keuntungannya, dan lain sebagainya," ujar dia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu, Agus Pandu Indra Putra mengatakan, pemerintah sekarang ini sudah menambah manfaat jaminan sosial untuk TKI.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Karena jaminan sosial ini sangat penting, bagaimana kalau saat bekerja di luar negeri itu justru mengalami hal yang tidak diinginkan," ucap dia.
Disampaikan Agus Pandu Indra Putra, khusus untuk TKI ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial mulai dari mencakup perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, saat persiapan atau pelatihan.
Baca juga: Daenah, TKW yang Patah Tangan Ternyata Pulang ke Indramayu Berkat Hasil Patungan Rekan Sesama TKW
Kemudian, jaminan ketika berada di negara penempatan kerja, hingga saat kembali ke Indonesia setelah masa kerja berakhir.
Oleh karena itu, pihaknya juga sangat berharap, sosialisasi soal jaminan sosial ini bisa semakin disebar luaskan kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan terhadap para buruh migran.
"Kita tentunya tidak ingin ada hal yang terjadi kepada para PMI kita, apalagi kalau mereka belum mendapat perlindungan," ujar dia.