Daenah, TKW yang Patah Tangan Ternyata Pulang ke Indramayu Berkat Hasil Patungan Rekan Sesama TKW

Sejak viral di pemberitaan, banyak rekan sesama PMI di Dubai patungan untuk membantu kepulangan Daenah.

Dok BMI Indramayu
Daenah, TKW asal Kabupaten Indramayu, menunjukkan tangannya yang bengkak karena mengalami kecelakaan kerja di UEA. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Daenah (32), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu kini sudah pulang ke kampung halaman pada Senin (13/6/2022) kemarin.

Sepulangnya TKW warga Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu itu langsung mendapat penanganan medis di RSUD Indramayu.

Sebelumnya, Daenah diketahui mengalami kecelakaan kerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Baca juga: TKW Indramayu Disiksa Majikan di Taiwan Sudah Dalam Perlindungan Pemerintah, Kasusnya Diusut Polisi

Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu AT Cahyoto mengatakan, pulangnya Daenah ini sebenarnya atas biaya pribadi sebesar Rp 18 juta.

Diceritakan dia, sejak viral di pemberitaan, banyak rekan sesama PMI di Dubai patungan untuk membantu kepulangan Daenah.

"Saya juga kirim surat somasi ke majikannya di sana, dan majikannya itu juga memberikan biaya, alhamdulillah ada pertanggungjawabannya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (18/6/2022).

Disampaikan AT Cahyoto, dalam hal ini, pihak keluarga ingin adanya ganti rugi soal pemulangan tiket yang mesti ditanggung keluarga tersebut.

Mengingat, uang tiket tersebut merupakan hasil swadaya teman-teman seperjuangan Daenah di Dubai.

Hal tersebut dilakukan rekan-rekan Daenah dengan pertimbangan akan lama menunggu pemulangan dari pemerintah.

Baca juga: Cerita Anak Reni TKW Indramayu, Ibunya Sempat Hilang Kontak, Ternyata karena Dianiaya Majikan

Sedangkan kondisi tangan Daenah sudah sangat parah, dikhawatirkan jika tidak cepat ditangani tangan kiri TKW tersebut mesti diamputasi.

Garda BMI Indramayu pun sudah melayangkan surat somasi kepada pihak perekrut Daenah saat diberangkatkan ke negara timur tengah tersebut.

"Tentunya jika kasus ini diabaikan kita akan serahkan ke Polres Indramayu untuk menempuh jalur hukum," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved