Berita Subang

BERITA SUBANG, Kebun Karet di Jalupang dan Wangunreja Subang Disulap Jadi Kawasan Industri Rebana

Satu lagi kawasan industri akan dibangun oleh Pemerintah Pusat di wilayah Kabupaten Subang, dalam rangka mendukung keberadaan Pelabuhan Patimban.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kisdiantoro
Dokumen PT.Perkebunan Nusantara
Master Plan Kawasan Industri Rebana Teknopolis di Kabupaten Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Satu lagi kawasan industri akan dibangun oleh Pemerintah Pusat di wilayah Kabupaten Subang, dalam rangka mendukung keberadaan Pelabuhan Internasional Patimban

Kawasan Industri yang akan dibangun tersebut adalah Rebana Teknopolis, yang akan dibangun di kawasaan  Perkebunan Karet milik PTPN VIIi di wilayah  Jalupang Kec.Cipeundeuy dan Wangunreja Kec Dawuan.

Kabid Industri DKUPP Subang, Ani Caharani mengungkapkan selain kawasan Industri Grand Rebana di Manyingsal Kec.Cipunagara, Pemerintah Pusat juga akan membangun Kawasan Industri Rebana Teknopolis di Kawasan Perkebunan Karet Jalupang dan Wangunreja.

" Untuk pembangunan Kawasan Industri Rebana Teknopolis, akan menggunakan lahan milik PTPN VIII dengan luas lahan  seluas 3 754,89 Ha di Kebun Jalupang dan 2.372,27Ha di Kebun Wangunreja, jadi totalnya sekitar 6 127,16 Hektar,"ujar Ani Caharani. Sabtu(18/6/2022)

Baca juga: Babak Baru Pembangunan Tol Akses Patimban, Sudah Penetapan Lokasi, Ini Daftar 20 Desa yang Dilalui

Menurut Ani, Pengembangan Kawasan Industri Rebana Teknopolis merupakan program PTPN VIII dan Kawasan Industri Rebana Teknopolis ini masuk kedalam Program Strategis Nasional berdasarkan PERPRES No 87 Tahun 2021.

"Rencana pengembangan kawasan ini berlokasi di Kebun Wangunreja dan Kebun Jalupang, Kabupaten Subang, dengan total luasan 6.127 Ha, dengan
rencana pengembangan tahap I seluas 487 Ha," Kata Ani

Dikatakan Ani, Penggunaan lahan saat ini didominasi oleh perkebunan karet,
Berdasarkan RTRW Kabupaten Subang, lahan kebun Wangunreja seluas 487 Ha masuk kedalam zona Kawasan Peruntukan Industri, dan sisanya sudah
masuk kedalam rencana perubahan RTRW Kabupaten Subang.

"Status lahan adalah HGU dan saat ini dalam proses sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 400 Ha dan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 87 Ha di BPN untuk areal tahap I pengembangan Kawasan Industri Rebana Teknopolis tersebut," Katanya

Sementara itu, saat ini Progres perubahan HGU menjadi HPL dan HGB Sudah masuk Panitia A Kantor 
Pertanahan Kabupaten Subang

"Pihak Badan Pertanahan Nasional Subang sedang melakukan proses perubahan HGU menjadi HPL diantaranya Pertek (Pertimbangan Teknis) HPL 368,97Ha dan HGB 86,61 Ha, serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang(PKKPR HPL 400 Ha dan PKKPR HGB 87 Ha.
 Estimasi Penyelesaian HPL diperkirakan selesai Bulan September 2022," Tuturnya

Proses perizinan pembangunan kawasan Industri Rebana Teknopolis tersebut, saat ini sedang dalam proses diantaranya terkait:

1. Ijin Lokasi Kawasan Industri
2. Ijin Lokasi Kawasan Residensial
3. PKKPR Kawasan Industri
4. PKKPR Residensial
5. Ijin Lingkungan (belum memenuhi komitmen /Amdal)
6. Ijin Usaha Kawasan Industri (belum memenuhi komitmen)
7. SIUP untuk real estate/residensia/ (belum memenuhi komitmen)
8. Progres Perijinan Kawasan Industri dalam tahap pembaharuan
Master Plan dan Penyusunan Dokumen Amdal
9. Penyelesaian Ijin lingkungan diperkirakan Bulan Februari 2023(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved