Sosok Erayani, Wanita Nyamar Jadi Pria Viral Nikahi Gadis 22 Tahun, Gunakan Aplikasi Kencan Online
Kasus Erayani, wanita nyamar jadi pria nikahi gadis 22 tahun di Jambi menjadi perbincangan hangat dan kini viral di media sosial. Inilah sosoknya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Diketahui, sang ibu korban melapor kejadian itu ke Polresta Jambi pada 2 April 2022.
Baca juga: Warga Cianjur Gerebek Pasangan Sesama Jenis yang Lakukan Hubungan Terlarang, Terungkap Berkat Bocah
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polrestas Jambi, Ipda Junaedi, mengatakan, pelaku melamar korban mengaku berprofesi sebagai dokter.
Ipda Junaedi mengatakan keterangan korban mau dinikahi karena percaya bahwa pelaku seorang dokter dan bisa merawat ayahnya yang stroke.
Namun, lama-lama pihak keluarga curiga, bahwa pelaku adalah seorang wanita.
"Kami melakukan penyelidikan dan berangkat ke Lahat, Sumatera Selatan, untuk menangkap pelaku. Pelaku dikenakan kasus penipuan profesi. Berbohong tentang profesi itu hukumannya tinggi, 10 tahun."
Sementara itu, ibu korban, S, mengatakan, dirinya curiga terhadap pelaku setelah nikah siri dan tinggal di rumahnya.
"Dokter kok cuma tidur aja. Saya paksa tunjukkan identitasnya, katanya ada kendala di Dukcapil Lahat."
Kasus yang menimpa Nur Aini tersebut terungkap ke publik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Jambi.
Di pengadilan tersebut terungkap korban kenal Erayani lewat aplikasi kencan online Tantan.
Pelaku mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York, sekaligus pengusaha batubara.
Sejak nikah siri, korban dan pelaku sudah berhubungan layaknya suami istri.
Tetapi, korban tak tahu kalau ternyata suaminya itu sesama jenis.
Sebagian Artikel ini diolah dari TribunJambi.com dengan judul Wanita Penipu Kasus Nikah Sesama Jenis di Kota Jambi Berburu Korban di Aplikasi Tantan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sosok-wanita-nyamar-jadi-pria-nikahi-gadis-22-tahun-di-jambi.jpg)