Warga Cianjur Gerebek Pasangan Sesama Jenis yang Lakukan Hubungan Terlarang, Terungkap Berkat Bocah

Aksi keduanya membuat warga geram. Keduanya bahkan nyaris dihakimi massa.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Ilustrasi penggerebekan. Foto tidak ada kaitannya dengan berita. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pasangan sesama jenis laki-laki sebut saja AM (41) dan N (23) digerebek warga di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Keduanya nyaris babak belur dihakimi warga yang geram dengan tingkah laku menyimpang di sebuah kontrakan.

Aksi anarkistis berhasil diredam oleh Ketua RW  dan perwakilan Karang Taruna setempat.

Ketua RW setempat, BK mengatakan kejadian bermula ketika AM dan N kepergok seorang bocah yang tinggal tak jauh dari kontrakan dan melihat aksi tak senonoh keduanya.

"Jadi orangtua anak itu, kan, ngontraknya di atas kontrakan si AM dan melihat perbuatan mereka," katanya, Jumat (27/5/2022).

Warga menyebut penggerebekan sendiri terjadi pada hari Minggu (22/5/2022) namun kabar tersebut baru ramai dua hari ini.

Kronologisnya setelah seorang bocah memergoki pasangan sesama jenis ini ia melapor kepada orangtuanya.

Orangtua si bocah kemudian sempat merekam dan melaporkan ke pihak RW dan Karang Taruna.

Kemudian selama satu minggu gerak-gerik AM dan N pun diamati oleh warga.

"Pemuda di sini ngintip, puncaknya minggu kemarin langsung digerebek," katanya.

Setelah diamankan, kemudian ketua RW memanggil kedua keluarganya untuk dilakukan musyawarah.

"Kedua keluarganya datang, kalau AM ini yang datang Istrinya, kalau N ketua  RW dan RT di daerahnya. Kami kembalikan ke keluarganya," katanya.

Sekretaris RW setempat, ZM, mengatakan, bahwa AM berprofesi sebagai pedagang aneka kue dan kerap membawa N.

Diketahui ia baru mengontrak rumah selama dua bulan.

"Di sini jualan kue-kue, kayak kue ulangtahun, kue jajanan dan lain-lain," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved