Reshuffle Kabinet Jokowi
Setelah Reshuffle Kabinet Jokowi, Zulhas Minta Waktu Sehari Pelajari Persoalan Minyak Goreng
Zulkifli Hasan resmi menjabat sebagai Menteri Perdagangan seusai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022).
"Tapi yang lebih penting urusan kebutuhan pokok di dalam negeri harus bisa kita jaga," kata dia.
Tuntaskan Migor
Seusai dilantik menjadi Menteri Perdagangan, Zulhas berjanji akan menyelesaikan persoalan minyak goreng secara cepat dengan harga terjangkau.
"Minyak goreng yang lama tidak selesai itu, saya kira mudah-mudahan dengan cepat kita selesaikan ketersediaan dan harganya terjangkau," kata Zulhas.
Ia meminta waktu satu hari untuk mempelajari dan mengkoordinasikan masalah tersebut.
“Saya insya Allah dengan teman-teman bisa cepat menyelesaikan, terutama minyak goreng. Ketersediaannya ada, harga terjangkau,” kata Zul.
Zulhas mengaku hanya memiliki waktu yang pendek dalam mengatasi persoalan harga pangan seperti minyak goreng sehingga diperlukan kerja yang cepat dalam penyelesaiannya.
"Dengan background yang saya punya pengalaman panjang di pemerintahan, saya dulu di komisi VI DPR tahun 2004, saya mitranya perdagangan. Jadi kita memang mesti bekerja cepat," ujar Zulhas.
Namun, Zulhas tidak dapat menyebut langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan dalam menstabilkan harga minyak goreng khususnya curah, sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
Ia menyebut, tidak membuat kebijakan baru soal minyak goreng, tetapi lebih meneruskan apa yang telah dibuat dan menyempurnakan yang belum sempurna.
"Sebulan yang lalu, saya pernah berdiskusi dengan teman-teman pelaki usaha minyak sawit ada skala prioritas, apa?"
"Rp 14 ribu minyak curah sampai di tempat ada barangnya itu yang tidak tuntas, tapi nanti disampaikan satu dua hari," ujarnya.
Pengamat ekonomi Rahma Gafmi menerangkan, PR Zulkifli Hasan pimpin Kementerian Perdagangan adalah mengembalikan harga minyak goreng ke harga semula.
"Termasuk menetapkan windfall tax buat eksportir yang meraup keuntungan tinggi dari komoditas yang urgent untuk kepentingan nasional," ucap Rahma.
Selain itu, menurut Rahma, penting agar Kementerian Perdagangan bersinergi dengan lembaga terkait, terutama penegak hukum.