Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang Terbaru, Yosef Takut Perampasan Nyawa Tuti & Amel Dipetieskan, Langsung Surati Kapolri

Sudah hampir satu tahun kasus Subang berjalan. Belum ada tanda-tanda pelaku telah terungkap.

Editor: taufik ismail
ahya nurdin/tribun jabar
Kondisi rumah tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021 silam. Foto diambil Senin (18/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sudah hampir satu tahun kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) berjalan.

Keduanya ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard di Jalancagak, Subang.

Peristiwa mengenaskan ini kemudian dikenal dengan nama kasus Subang.

Namun, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini belum juga terungkap. 

Mereka ditemukan meninggal dunia di pertengahan bulan Agustus 2021.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, ayah sekaligus suami dari korban pembunuhan di Subang mengatakan, pihak keluarga hingga saat ini masih terus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. 

"Harusnya polisi menyampaikan kepada kami apa yang menjadi kendala. Jangan seolah mempetieskan kasus ini yang sudah hampir satu tahun tidak ada tindak lanjutnya," ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/6/2022). 

Pihaknya pun berencana untuk berkirim surat ke Kapolri.

Mereka meminta perlindungan agar kasus yang menimpa kliennya segera selesai. 

"Saya sudah bicara ke Pak Yosep, kami mohon ke Kapolri supaya bertindak dalam kasus ini. Tolong jangan sampai kasus ini dipetieskan, tidak ada tindak lanjut kalau memang ada permasalahan tentu itu disampaikan dengan baik. Kami menunggu apapun progres dari pihak kepolisian," katanya. 

Ia mengaku dalam waktu dekat bakal bersurat ke Kapolri agar ada perkembangan dalam kasus yang merenggut nyawa istri dan anak dari kliennya. 

"Sesegera mungkin kami akan kirim surat ke Kapolri, kami akan memohon perlindungan hukum dan paling tidak, tidak terjadi fitnah berlangsung lama seolah Pak Yosep terkait perkara ini," ucapnya. 

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sempat meminta anggotanya untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. 

Suntana pun sudah dua kali berjanji untuk mengungkap pelaku, mulai dari awal tahun hingga saat awal bulan puasa.

Namun, hingga kini sosok pelaku belum juga terungkap.

Sudah Periksa 121 Saksi

Kasus Subang masih menjadi misteri meski hampir setahun berlalu.

Padahal, penyidik Polda Jabar sudah memerika satusan saksi untuk mengungkapnya.

Kasus Subang ini merupakan penemuan jasad ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jasad mereka ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021. 

Kasus yang menarik atensi banyak kalangan itu masih menjadi tanda tanya hingga kini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, polisi belum menentukan tersangka hingga kini.

"Total ada 121 orang saksi yang diperiksa," ujar Ibrahim saat dihuhungi, Selasa (14/6/2022). 

Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga turut menganalisis barang bukti yang ditemukan penyidik di tempat kejadian perakara (TKP).

Total sudah ada ratusan barang bukti yang dianalisis dari beragam jenis. 

"Ada 216 barang bukti," katanya. 

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sempat meminta anggotanya untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. 

Suntana pun sudah dua kali berjanji untuk mengungkap pelaku, mulai dari awal tahun hingga saat awal bulan puasa.

Namun, hingga kini sosok pelaku belum juga terungkap.

Padahal, Polda Jabar sebelumnya juga sudah merilis sketsa wajah terduga pelaku. Bahkan, sketsa itu sudah disebar ke polda di seluruh Indonesia.

Baca juga: KASUS SUBANG Hampir Setahun Belum Ada Kejelasan, Keluarga Korban Bakal Kirim Surat ke Kapolri

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved