Selasa, 21 April 2026

PCNU Indramayu Tak Segan Tempuh Jalur Hukum Bila Ormas Khilafatul Muslimin Lakukan ini

PCNU Indramayu menduga bahwa kelompok itu berupaya menggantikan ideologi Pancasila.

Istimewa
Plang Khilafatul Muslimin yang sudah diturunkan di wilayah Kecamatan Karangampel, Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu tidak segan untuk menempuh jalur hukum terhadap Organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin.

PCNU Indramayu menduga bahwa kelompok itu berupaya menggantikan ideologi Pancasila.

Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama, Dedi Buldani mengatakan, untuk saat ini, pihaknya akan melakukan upaya persuasif dahulu.

Baca juga: Khilafatul Muslimin Terdeteksi di Indramayu, PCNU Minta Polisi Tegas Panggil dan Periksa Pimpinannya

"Karena terkait ideologi itu harus ada pencerahan, makanya kita lakukan dahulu pola-pola persuasif," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat menggelar konferensi pers di Gedung PCNU Indramayu, Selasa (14/6/2022).

Lanjut Dedi Buldani, akan tetapi, apabila ormas tersebut sudah menjadi gejala di tengah masyarakat dan merusak ideologi Pancasila, pihaknya tidak akan tinggal diam.

Dalam hal ini, pihaknya juga meyakini ormas Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar di Kemenkumham.

Oleh karenanya, PCNU juga mendesak agar pihak kepolisian bisa menyediliki soal keberadaan ormas tersebut di Kabupaten Indramayu.

Terlebih, pada beberapa hari terakhir ada kader PG Ansor Indramayu yang menemukan plang bertuliskan Khilafatul Muslimin Kemasulan Krampel di wilayah setempat pada beberapa hari lalu.

"Jangan sampai ini menjadi gurita, menyebar luas," ujar dia

Baca juga: Heboh Ormas Khilafatul Muslimin, Ternyata Terdeteksi Juga di Indramayu, Sudah Ada Sejak 2018 Lalu

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved