Khilafatul Muslimin Terdeteksi di Indramayu, PCNU Minta Polisi Tegas Panggil dan Periksa Pimpinannya
Ketua PCNU Indramayu, Kiai M Musthofa mengatakan, polisi mesti memanggil pimpinannya dan melakukan pemeriksaan terhadap ormas tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu meminta pihak kepolisian tegas menyikapi keberadaan Organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang juga terdeteksi di Kabupaten Indramayu.
Ketua PCNU Indramayu, Kiai M Musthofa mengatakan, polisi mesti memanggil pimpinannya dan melakukan pemeriksaan terhadap ormas tersebut.
Mengingat, Ormas Khilafatul Muslimin ini menyebarkan ideologi Khilafah yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Baca juga: Heboh Ormas Khilafatul Muslimin, Ternyata Terdeteksi Juga di Indramayu, Sudah Ada Sejak 2018 Lalu
"Yang mengkampanyekan ideologi selain Pancasila harus segera dibrangus (dibrantas)," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat melakukan konferensi pers di Gedung PCNU Indramayu, Selasa (14/6/2022).
Disampaikan Kiai M Musthofa, keberadaan ideologi tersebut dikhawatirkan mengancam bangsa dan agama.
Oleh karena itu, setelah mengetahui keberadaan plang bertuliskan Khilafatul Muslimin Kemasulan Krampel di wilayah Kecamatan Karangampel, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Polisi pun, kata Kiai M Musthofa, sudah melakukan tindakan cepat dengan menurunkan plang tersebut.
"Soal penurunan ini sudah merupakan langkah-langkah yang tepat dan benar. Karena di Indonesia ini tidak boleh muncul ideologi lain selain Pancasila," ujar dia.
Pada kesempatan itu, Kiai M Musthofa kembali menegaskan agar pihak kepolisian mengusut tuntas soal keberadaan ormas penyebar ideologi Khilafah di Kabupaten Indramayu tersebut.
Baca juga: Ormas Khilafatul Muslimin Ternyata Punya Menteri Pendidikan, Ini Tugasnya, Sudah Ditangkap
PCNU pun bakal melakukan upaya antisipasi dengan menyebar para kader untuk mengawasi penyebaran ideologi di luar pancasila di wilayahnya masing-masing.
Bilamana ada aktivitas dakwah yang mencurigakan, mereka diminta untuk segera melapor.
PCNU pun kata dia, sampai dengan saat ini diketahui terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/konferensi-pers-soal-ormas-khilafatul-muslimin-s.jpg)