Kajian
Emmeril Kahn Mumtadz Disebut Meninggal Syahid, Begini Penjelasan Menurut Islam dan Dalil Hadisnya
Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak Ridwan Kamil dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam disebut meninggal syahid, berikut penjelasan dalam Islam
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Dua pekan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss akhirnya jasad Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan.
Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat itu dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam.
Jasad Eril ditemukan di Bendungan Engehalde di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada Rabu (8/6/2022) pagi.
Adapun dilaporkan jasad Eril ditemukan dalam keadaan utuh.
Baik keluarga hingga MUI Jawa Barat menyebut kematian Eril dikatakan meninggal syahid.
Baca juga: Putra Ridwan Kamil, Eril Dinyatakan Meninggal Dunia, Aa Gym Jelaskan Pengertian Syahid Akhirat
Lalu, apa yang dimaksud meninggal syahid tersebut?
Dalam penjelasan Islam disebutkan keadaan seseorang meninggal dunia dapat berpahala mati syahid dengan kondisi tertentu.
Secara umum, mati syahid diartikan sebagai keadaan seorang muslim meninggal ketika berperang atau berjuang di jalan Allah.
Mereka membela kebenaran atau mempertahankan hak dengan penuh kesabaran dan keikhlasan untuk menegakkan agama Allah.
Sahabat muslim perlu tahu, mati syahid itu pun bermacam-macam.
Rupanya, seorang muslim meninggal karena tenggelam pun bisa dikatakan syahid.
Syahid berasal dari “syahida” berarti hadir serta menyaksikan, baik dengan mata lahir ataupun mata batin.
Demikian, ada berbagai cara seorang muslim beriman dapat diberikan kehormatan mati syahid tersebut, termasuk meningal karena tenggelam.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadisnya.
مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ