PMK di Sumedang Mulai Menyerang Kambing, Total 308 Hewan Suspek, Ini Langkah Pencegahannya

Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak di Sumedang semakin meluas penyebarannya.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, didampingi Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mendatangi kandang sapi di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/5/2022) sore. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak di Sumedang semakin meluas penyebarannya.

Data hingga kemarin sore, Selasa (7/6/2022), PMK mulai menyerang ternak kambing. 

"Kambing sudah masuk (sakit) dengan indikasi PMK, tapi belum dinyatakan positif," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sumedang, Nandang Suparman, kepada TribunJabar.id, Rabu(8/6/2022). 

Secara umum di Sumedang sudah ada 308 ekor ternak yang dinilai suspek PMK.

Kebanyakan ternak sakit adalah sapi potong dan sapi perah.

"Sapi potong 244 ekor, dan sapi perah 94," kata Nandang. 

Baca juga: Terkait Temuan Bahan Peledak dan Senjata Api di Gedung Tua, Ini yang Sudah Dilakukan Polisi 

Dari jumlah ternak sakit itu, sesuai dengan hasil pengecekan di labolatorium di Subang, sebanyak 31 ekor dari total ternak sakit itu positif PMK. 

"Yang positif 26 sapi potong dan lima sapi perah," katanya. 

Sisanya sebanyak 225 sakit namun belum positif PMK. 

Baca juga: Harga Kebutuhan di Bandung Naik, Elly Wasliah Menjelaskan Ini yang Menjadi Penyebabnya

"Data pagi ini menyebutkan tiga ekor sapi mati. Sapi dipotong paksa sebayak 10 ekor, dan yang pagi ini dinyatakan sembuh sebanyak 86 ekor," katanya. 

Disnakkan melakukan upaya pengobatan sambil pencegahan PMK. Namun, pencegahan cukup sulit dilakukan karena ada pola yang membuat PMK menyebar. 

"Ya itulah, mobilitas pengangkutan hewan di luar kuasa kami. Kami sudah bicara ke dishub dan Polres Sumedang," kata Nandang. 

Solusi yang sedang dijalankan adalah Polres Sumedang memerintahkan pengawasan mobilitas ternak oleh setiap polsek. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved