Keluarga Sejoli Nagreg Nonton Siaran Langsung Vonis buat Kolonel Priyanto, Tidak Puas tapi . . .

Meskipun tidak puas, keluarga Handi Saputra mengaku bisa menerima vonis yang dijatuhkan Oditiur Militer kepada Kolonel Priyanto.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Etes Hidayatullah dan istrinya menyaksikan siaran langsung pembacaan vonis terhadap terdakwa Kolonel Priyanto, Selasa (7/6/2022). 

"Kalau keluarganya mau datang ke sini, tidak apa-apa, saya maafin."

"Alhamdulillahnya sampai hari ini dari ketiga (keluarga) terdakwa itu tidak ada yang ke sini," ungkapnya.

Ia menuturkan kejadian tabrakan 8 Desember 2021 itu masih jelas teringat di benaknya.

Ia bahkan ia masih merasa kejadian tersebut baru terjadi kemarin.

Selain Kolonel Priyanto, dua anak buahnya juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh disidang dalam sidang terpisah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved