Pemkot Bandung Optimistis Raih Kota Layak Anak Kategori Utama, Ada Indikator yang Sudah Terpenuhi
Pemkot Bandung terus berinovasi untuk mewujudkan Kota Layak Anak,di antaranya terus membangun sistem yang menjamin semua anak terpenuhi dan terlidungi
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen di Kota Bandung yang semangat selalu mengupayakan Kota Bandung untuk kota layak anak," katanya.
Ia menambahkan, berbagai tahapan hingga prestasi telah diraih oleh Kota Bandung mulai tingkat nasional hingga daerah.
"Prestasi yang diraih pada tahun 2021, seperti Anugerah Komite Perlindungan Anak Indonesia, Data Forum Anak Awards sebagai forum anak teraktif dtingkat nasional, Top 3 forum anak tingkat nasional," katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Anak Dalam Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Elvi Hendrani menerangkan, saat ini Kota Bandung masuk dalam tahapan verifikasi. Mulai dari verifikasi mendiri, administrasi hingga rechecking.
"Hari ini verifikasi terkahir. Memang ada kenaikan peringkat hasil verifikasi sementara. Dalam administrasi menunjukan nilai verifikasi administrasi sekitar 790.7. Ini masuk Nindya gemuk hampir ke utama," katanya.
Sedangkan Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bandung, Anton Sunarwibowo pada kesempatan itu sempat menyampaikan berbagai profil, program hingga inovasi Pemkot Bandung.
Ia menyampaikan, anak Kota Bandung pada tahun 2020 berjumlah 777.372 atau 31,34 persen. Dalam verifkasi tersebut di bagi berbagai kluster. Untuk Kluster 1 yaitu hak sipil dan kebebasan 97.2 persen penduduk di kota Bandung telah memiliki akta kelahiran.
Salah satu inovasi hak sipil dan kebebasan anak yaitu Salaman. Yaitu membuat akte kelahiran langsung dari gadget masing-masing.
“Kluster2 yaitu lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Sebanyak 193 anak di bawah umur meminta dispensasi perkawinan. Adapun pencegahan perkawinan dini," jelasnya.
Untuk Kluster 3 yaitu kesehatan dan kesejahteraan Perda kawasan tanpa rokok nomor 4 tahun 2021, Puskesmas ramah anak dan disabilitas, air minum dan sanitasi yang layak.
“Kluster 4 yaitu pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Pusat kreativitas anak di kota Bandung Perda nomor 2 tahun 2018 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Kepwal penetapan sekolah ramah anak dan 70 Kelurahan sudah memiliki pusat kreativitas anak, “ ujarnya.
Terakhir, Kluster 5 yaitu perlindungan dengan kegiatan penyuluhan pencegahan dan konsultasi HIV/AIDS, pelayanan anak penyandang disabilitas, Semiloka strategi komunikasi advokasi untuk komunitas.
“Inovasi kota layak anak seperti Inovasi penurunan Stanting (Si Gurih), Inovasi lingkup keluarga yaitu Puspaga (pusat pembelajaran keluarga), Ayah Nyentrik (Nyenangin, tangguh, responsif, inspirasi, dan komunikatif) , dan Ngulik Asik, “ kata Anton. (*)