Terduga Pengeroyok Pria Tuna Wicara Ditangkap Satreskrim Polres Pangandaran, Ada yang Masih Belia
Kapolsek Kalipucang, Polres Pangandaran, Iptu Iman Sudirman menyampaikan, menerima laporan dari warga dengan adanya dugaan pengeroyokan tunawicara
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kapolsek Kalipucang, Polres Pangandaran, Iptu Iman Sudirman menyampaikan, awalnya menerima laporan dari warga dengan adanya dugaan pengeroyokan terhadap seorang disabilitas (tuna wicara).
"Awalnya korban dikeroyok oleh beberapa orang yang belum dikenal identitasnya," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di ruangan kantornya, Minggu (5/6/2022) sore.
Ia mengatakan, pengeroyokan terjadi pada hari Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, mengalami luka memar di kepala.
"Kebetulan pada hari itu juga ada laporan dari masyarakat, dan setelah di cek ke lokasi TKP, benar korban ada dan langsung bawa ke Puskesmas," katanya.
Karena, korban hanya bisa menunjukkan tempat kejadian, untuk keterangan alamat korban kebetulan ada tetangganya yang tahu alamat korban.
"Kami langsung kasih tahu keluarganya, dan keluarganya datang ke sini (Mapolsek Kalipucang) untuk pelaporan."
"Pada saat itu juga, kita langsung buat laporan Polisinya. Dan langsung, kami limpahkan ke Satreskrim Polres Pangandaran," ucap iman.
Dan di hari Minggu (5/6/2022) ini Satreskrim Polres Pangandaran langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Pak kasat Reskrim dan Kanit Reskrim saat itu sedang mendatangi rumah korban untuk pendalaman," ujarnya.
Pantauan Tribunjabar.id, Minggu (5/6/2022) malam terduga pelaku pemukulan terhadap seorang tuna wicara di wilayah Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar.
Terduga pelaku ini ada tiga orang, diantaranya berinisial S (27), RD (18) dan SA (16) dan semuanya merupakan warga di Kecamatan Kalipucang.
Setelah ditangkap, ketiga terduga pelaku pengeroyokan sempat diamankan di Mapolsek Kalipucang dan selanjutnya personel Satreskrim Polres Pangandaran langsung menggiring ketiganya ke Mapolres Pangandaran.
Termasuk, korban pengeroyokan.
Korban pengeroyokan seorang tuna wicara ini bernama Songko Suhiono (29) atau biasa disapa Tompel.
Tapi, hingga berita ini ditayangkan, tentang motif terduga pelaku, Tribunjabar.id belum menerima keterangan resmi dari Satreskrim Polres Pangandaran. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pelaku-pengeroyokan-seorang-tuna-wicara.jpg)