Setelah Dua Tahun Kesulitan, Penjualan Karangan Bunga Kembali Menggeliat Saat PPKM Diperlonggar
Penjual karangan bunga di Kota Bandung kini mulai tersenyum lagi. Usaha mereka menggeliat lagi setelah tak ada pengetatan aturan.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penjual karangan bunga di Kota Bandung kini mulai tersenyum lagi. Usaha mereka menggeliat lagi setelah tak ada pengetatan aturan di pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Akibat levelnya diturunkan, saat ini acara keramaian sudah diperbolehkan sehingga pemesanan karangan bunga pun naik lagi.
Banyak permintaan saat ada acara pernikahan.
Meningkatnya permintaan karangan bunga diungkapkan oleh salah pemilik toko di Pasar Bunga Wastukencana, Kota Bandung. Jajang (50).
Pemilik Holland Florist yang telah berjualan sejak 1990 itu mengaku baru pertama kali dagangannya terdampak sampai tidak dapat pesanan karena adanya Covid-19.
"Seperti membuka usaha dari nol. Setelah pemerintah memperbolehkan acara keramaian, kami mulai semangat kembali untuk berjualan," ucap Jajang kepada Tribunjabar.id, Minggu (5/6/2022).
Jajang mengaku, penjualan karangan bunga itu dari adanya momen-momen tertentu.
Baca juga: Ramai di Media Sosial Kota Sukabumi Punya Air Terjun di Jalan RA Kosasih, Ternyata Ini Faktanya
Seperti saat hari valentine tahun 2022, penjualan karangan bunga mulai banyak dicari.
"Kami para pedagang kan rezekinya dari momen tertentu, saat acara pernikahan, acara ulang tahun, atau saat perayaan hari besar seperti hari valentine. Sudah dua tahun ini sejak pandemi, kami kesulitan untuk berjualan. Tapi tahun ini sudah ramai pembelinya," ucapnya.
Sebelum pandemi Covid-19, Jajang mengaku dapat menjual 35 karangan bunga per hari. Saat pandemi, dia mengaku tidak ada penjualan.
Namun, selama pandemi Covid-19, Jajang mengatakan, ia mendapatkan beberapa pesanan karangan duka cita untuk pasien yang meninggal karena Covid-19.
Baca juga: Ada yang Baru di The Great Asia Africa, Pengunjung Disuguhi Suasana Pedasaan Terpencil di Afrika
Kini dia senang karena permintaan karangan bunga untuk setiap acara terus berdatangan.
"Alhamdulillah sekarang mulai membaik, sudah ada pesanan untuk pernikahan dan ulang tahun," ujarnya.
Saat ini Kota Bandung berstatus PPKM level 2. Beberapa aturan keramaian juga telah dilonggarkan oleh pemerintah Kota Bandung melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota nomor 44 Tahun 2022. (*)