Jumat, 10 April 2026

Warga di Pangandaran Sesalkan Pelayanan, Ini Kata Kabid Pelayanan RSUD Pandega

Kabid Pelayanan RSUD Pandega Pangandaran, Liza Simpati, menyampaikan hal berkenaan pelayanan perawatan di ruangan instalasi gawat darurat (IGD).

Penulis: Padna | Editor: Giri
shutterstock
Ilustrasi pasien dirawat di rumah sakit. Kabid Pelayanan RSUD Pandega Pangandaran, Liza Simpati, menyampaikan hal berkenaan pelayanan perawatan di ruangan instalasi gawat darurat (IGD). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kabid Pelayanan RSUD Pandega Pangandaran, Liza Simpati, menyampaikan hal berkenaan pelayanan perawatan di ruangan instalasi gawat darurat (IGD).

Sebelumnya, ada warga yang mengeluhkannya.

"Biasanya, kalau di IGD, berarti perawat itu ada 24 jam ada di IGD. Di ruangan. Kan kita sudah dibagi ruangan rawat inap dewasa, anak-anak, bayi, nifas untuk melahirkan, kamar operasi, semuanya juga ada (ruangannya)," ujar Liza saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Sabtu (4/6/2022) pagi.

Dia tidak percaya jika petugas perawat tidak ada di ruangan tempat kerjanya.

"Kayaknya tidak mungkin itu perawat sampai tidak ada di ruangan, Pak. Atau mungkin (perawat) sedang melihat pasien lain di ruangan itu. Kan, paling yang bertugas kalau jaga malam di ruangan itu enggak lebih dari tiga orang, biasanya," kata Liza.

Jadi, dia menduga saat perawat sedang dibutuhkan perawat tersebut sedang melayani pasien yang lain.

"Perawat itu, mungkin, satu lagi ke pasien mana, dan  satu mungkin sedang ngantar untuk rontgen atau apa. Tapi, kemungkinan besar mah perawat ada di ruangan," ucapnya.

Namun, jika benar saat dibutuhkan perawat itu tidak ada, dia akan mengevaluasinya.

"Karena, setahu saya perawat dan dokter itu harus ada jaga di ruangan. Jadi, tidak mungkin ketika ada pasien gawat darurat, ditinggalkan," kata Ia.

Kemudian, untuk pasien yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), jika meninggal dunia tidak bisa meng-cover biaya penggunaan mobil ambulans untuk mengantar jenazah.

"Kalau rujukan, itu baru bisa ter-cover BPJS karena regulasi BPJS memang seperti itu. Dan tidak semua penyakit bisa ter-cover BPJS. Tapi kan masyarakat tahunya bisa meng-cover semua penyakit," ucap Liza.

Sebelumnya, Sajidin (32), warga Dusun Nagrak, Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, mengeluhkan pelayanan kesehatan di RSUD Pandega.

Pasalnya, keluarganya yang bernama Aif Saeful Rohmat (37) mendapatkan pelayanan yang tidak memuaskan saat di rawat IGD RSUD Pandega Pangandaran, Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pasien Aif Saeful Rohmat menderita penyakit jantung, paru-paru, dan lambung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved