Nanti, Mobil Mewah Tak Bisa Minum Pertalite, Pemerintah Sedang Urus Regulasinya, Pakai MyPertamina

Ke depan, tak semua pemilik kendaraan bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni Solar dan Pertalite.

Editor: Giri
Mumu Mujahidin
Sejumlah kendaraan motor dan mobil tampak antre mengisi bahan bakar di outlet pertalite di SPBU Cempaka Mekar Jalan Raya Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Ke depan, tak semua mobil bisa isi Pertalite. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ke depan, tak semua pemilik kendaraan bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni Solar dan Pertalite.

Penyebabnya, pembelian akan disaring menggunakan aplikasi MyPertamina.

Hal ini untuk memastikan penyaluran Solar dan Pertalite bisa tepat sasaran.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina, Irto Ginting, mengatakan, rencana penggunaan MyPertamina dalam pembelian Solar dan Pertalite hingga saat ini masih terus dipersiapkan.

Terkait kriteria yang berhak membeli Solar dan Pertalite, menurutnya, saat ini Pertamina bersama pemerintah juga masih melakukan pembahasan untuk menentukan kriteria yang tepat.

"Jadi masih dalam proses, yang utama saat ini adalah penentuan kriteria penerima subsidi," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Kamis (2/6/2022).

Menurut Irto, nantinya sebelum pembelian dengan MyPertamina diterapkan, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat guna memastikan memiliki akses terhadap layanan MyPertamina.

Hal ini mengingat masih banyak masyarakat Indonesia yang memang belum memiliki ponsel memadai yang bisa mengakses MyPertamina.

Baca juga: Frank Lampard Didenda 500 Juta Lebih, Ini Kesalahan yang Dia Lakukan Saat Lawan Loverpool

Para pelanggan harus isi data diri di aplikasi MyPertamina.

Secara terpisah, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman, mengatakan, para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," jelas dia.

Saleh juga memastikan, nantinya kendaraan mewah tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi, terutama Pertalite.

Saat ini pemerintah memang sedang menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian Pertalite.

Salah satunya dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved