Butuh Urus Perbaikan Data Untuk PPDB 2022 Kota Bandung? Bisa Lewat Layanan Mepeling Disdukcapil
Dalam tahapan pengisian data, terdapat sebagian calon siswa yang harus mengurus perbaikan data kependudukan guna bisa mendaftar sekolah.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 Kota Bandung tengah berlangsung sejak 25 Mei 2022 sampai 10 Juni 2022 mendatang.
Kini, masa PPDB sudah masuk ke dalam tahap pendataan.
Dalam tahapan pengisian data, terdapat sebagian calon siswa yang harus mengurus perbaikan data kependudukan guna bisa mendaftar sekolah.
Untuk memudahkan orang tua/wali, Disdukcapil bekerjasama dengan Disdik Kota Bandung menyelenggarakan Mobil Pelayanan Keliling Disdukcapil (Mepeling) khusus untuk persiapan PPDB TK, SD, dan SMP.
Layanan yang disediakan Mepeling yaitu seperti untuk perbaikan Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua/wali dan NIK anak.
Kemudian, jadwal Mepeling sudah dimulai sejak 30 Mei 2022 lalu hingg 10 Juni 2022 mendatang setiap pukul 09.00-15.00 WIB.
Layanan Mepeling ini berlokasi di pelataran parkir Gereja Saint Suci, jalan Jenderal Achmad Yani No.229 tepat berada di samping kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Baca juga: PPDB 2022 Kota Bandung Sedang Berlangsung, Siapa yang Dapat MengIsi Data Diri pada Laman PPDB?
Lebih lanjut, setelah semua berkas dan persyaratan lengkap maka orang tua/wali dapat melakukan pendataan langsung pada laman daftar.ppdb.bandung.go.id.
Tahap pendataan tersebut dapat dilakukan oleh pihak sekolah ataupun secara mandiri.
Hal yang perlu diingat, setelah selesai tahap pendataan, orang tua/wali harus tetap melakukan konfirmasi pada laman PPDB terkait data yang telah dimasukkan.
Lebih lanjut, setelah selesai pendataan maka dapat diteruskan dengan tahapan 1 pendaftaran jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan tugas orang tua.
Tahap tersebut dilaksanakan pada rentang waktu 13-17 Juni 2022 mendatang, dan dapat dilakukan oleh wali kelas atau secara mandiri.
Pengumuman tahap 1 yaitu serentak pada 24 Juni 2022 dan dilanjutkan dengan daftar ulang pada 27-29 Juni 2022.
Sementara itu, tahap 2 untuk jalur zonasi, berikut jadwalnya Tribunjabar.id sajikan dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung.
- Pendaftaran : 27 Juni -1 Juli 2022
- Pengumuman : 8 Juli 2022
- Daftar ulang : 11-12 Juli 2022
Untuk jenjang SD dan SMP terdapat 4 zona yang dapat dipilih sesuai dengan jarak terdekat dengan rumah calon pesera didik.
Dengan diberi dua pilihan sekolah negeri dalam zona wilayah.