Banyak PKL Membandel, Pemkot Bandung Tegaskan Siap Bersihkan PKL, Terapkan Metode Bubur Panas
Kota Bandung terancam menjadi zona hijau PKL jika tidak memiliki target terukur untuk memperluas zona merah.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
"Lalu, komunikasikan sesuai perda dengan pendekatan lebih humanis. Perlu juga pendataan ulang untuk validasi jumlah PKL di Bandung."
"Sebab, dari data Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung ada 25 ribuan PKL di Bandung."
"Lakukan pemisahan antara yang benar-benar PKL dengan pekerja atau pengusaha dengan dicek dari pendekatan modalnya," katanya.
Setelah mendata dan menargetkan, kata Ema, Satgasus PKL bisa mengajukan APBD perubahan yang akan dilakukan pada pertengahn Oktober 2022.
"Harus ada komitmen dengan target perluasan zona merah dan anggaran yang disesuaikan dengan targetnya."
"Kami bisa perjuangkan di APBD perubahan pertengahan Oktober nanti."
"Saya minta juga dilakukan pengawasan rutin secara konvensional dengan berpatroli dibantu Satpol PP dan lakukan evaluasi minimal setiap tiga bulan sekali," kata Ema.
Ema juga menyampaikan ada masukan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A Brilyana, untuk mengimbau PKL bandel lewat CCTV dibarengi pengawasan yang sifatnya konvensional.
Sekretaris Satgasus PKL Kota Bandung, Atet Dendi Handiman, mengatakan, pembenahan bakal dilakukan pada lokasi-lokasi yang belum diatur zonasinya.
Sebab, masih ada lokasi-lokasi yang belum diatur zonasinya.
"Nanti akan kami bahas lebih lanjut. Prinsipnya fasilitas umum tidak diperbolehkan jualan PKL, kecuali yang diatur dan ditetapkan lain oleh wali kota," ujar Atet.
Dia juga menambahkan, perlu adanya sinkronisasi dari SKPD terkait dengan Satgasus PKL, baik dari data maupun tupoksi.
"Kami juga akan bahas mengenai anggaran karena selama ini yang konsisten ada itu di Dinas KUKM."
"Kami gunakan untuk pembinaan dan pemberdayaan PKL dalam meningkatkan usahanya. Sedangkan untuk penegakkan hukum dan penertiban itu belum ada anggarannya," katanya. (*)