PPDB 2022
Tata Cara Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 untuk Jalur Zonasi, Boleh Pilih 2 Sekolah 1 Wilayah
Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 SD dan SMP serta jadwal dan syarat pendaftaran melalui jalur zonasi.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: taufik ismail
- Unggah dokumen
- Periksa kelengkapan dan keseuaian dokumen, jika sudah betul wajib dilakukan konfirmasi data
- Cek data di ppdb.bandung.go.id pada kolom sudah konfirmasi
Pendaftaran:
- Memilih pilihan sekolah
- Konfirmasi sekolah pilihan dan sekolah tujuan
- Verifikasi dan validasi sekolah tujuan
- Tercantum dalam kolom pendaftar pada sekolah tujuan
Berikut adalah syarat pendaftaran PPDB Kota Bandung melalui jalur zonasi:
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik;
- Kartu Keluarga yang dikeluarkan sebelum tanggal 27 Juni 2021;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.
- Berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
- Berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
Berikut adalah wilayah zonasi SD Kota Bandung berdasarkan kecamatan: