PPDB 2022

Tata Cara Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 untuk Jalur Zonasi, Boleh Pilih 2 Sekolah 1 Wilayah

Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 SD dan SMP serta jadwal dan syarat pendaftaran melalui jalur zonasi.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
Ilustrasi Info PPDB 2022. 

- Unggah dokumen

- Periksa kelengkapan dan keseuaian dokumen, jika sudah betul wajib dilakukan konfirmasi data

- Cek data di ppdb.bandung.go.id pada kolom sudah konfirmasi

Pendaftaran:

- Memilih pilihan sekolah

- Konfirmasi sekolah pilihan dan sekolah tujuan

- Verifikasi dan validasi sekolah tujuan

- Tercantum dalam kolom pendaftar pada sekolah tujuan

Berikut adalah syarat pendaftaran PPDB Kota Bandung melalui jalur zonasi:

- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik;

- Kartu Keluarga yang dikeluarkan sebelum tanggal 27 Juni 2021;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.

- Berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

- Berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Berikut adalah wilayah zonasi SD Kota Bandung berdasarkan kecamatan:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved