Blokade Jalur Provinsi, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Majalengka, Ini 5 Tuntutan Mereka
Aksi buruh kali ini masih berkenaan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2022.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Majalengka, Selasa (31/5/2022).
4. Meminta Pemerintah Daerah mendorong perusahaan di Kabupaten Majalengka agar melaksanakan Kepgub nomor 561/Kep.874-Kesra/2021 tentang kenaikan upah dengan masa kerja 1 tahun atau lebih di setiap perusahaan yang ada di Jawa Barat.
5. Mengimbau pemerintah untuk mendorong dan memberikan ruang kebebasan berserikat di perusahaan-perusahaan yang ada di Majalengka tanpa intimidasi dan Union Busting dalam bentuk apapun karena berserikat sudah diatur dalam UU nomor 21 tahun 2020.
Kedatangan para buruh ini pun hingga kini belum ditemui oleh anggota DPRD Majalengka.
Mereka masih tertahan di depan kantor dengan melakukan orasi.