Kubu Rezky Aditya Sempat Tawarkan Tes DNA tapi Secara Diam-diam, Ini Tanggapan Ibunda Kekey

Pertemuan itu terjadi setelah Wenny Ariani mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang yang menolak gugatannya.

Editor: Ravianto
Wenny Ariani. (warta kota) 

Poin kedua, dia meminta melakukan tes DNA secara diam-diam, diam-diam seperti apa saya juga timbul pertanyaan kan," ungkap Ferry.

"Ternyata maksudnya kuasa hukum Rezky adalah kekey dibawa nanti kita dikabarin hasilnya. Saya diemin.

Yang ketiga, dia bicara 'nanti setelah kamu cabut gugatan dan setelah kita tes DNA dan hasilnya misalnya identik, di situ rezky akan menafkahi si anak. Pada saat dia bicara ingin menafkahi si anak," jelasnya lagi.

Selain itu, Ferry Aswan juga membantah bahwa pihaknya meminta melakukan jual putus anak ke Rezky Adhitya.

"Tujuan kita memang mau tes DNA, enggak ada dari pihak kita menolak tes DNA.

Atau tidak ada juga permintaan kita ini harus jual putus, tidak ada," tutur Ferry Aswan.

"Kondisinya kita lagi bicara, diskusi, apalagi ucapan itu kalimat perumpamaan. Apa yang saya jelaskan, pihak kuasa hukum Rezky itu tidak mengerti, saya cari perumpamaan yang gampang dipahami oleh kuasa hukumnya si Rezky. Tapi ternyata justru kalimat itulah yang dipakai untuk dijadikan statement," ungkapnya lagi.

Untuk diketahui jual putus anak adalah penggugat meminta sejumlah uang pengganti kepada pihak tergugat.

Jumlah uang yang diminta diajukan cukup fantastis besarannya kepada pihak tergugat.

Nantinya setelah terjual maka putus hubungan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved