Kubu Rezky Aditya Sempat Tawarkan Tes DNA tapi Secara Diam-diam, Ini Tanggapan Ibunda Kekey

Pertemuan itu terjadi setelah Wenny Ariani mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang yang menolak gugatannya.

Editor: Ravianto
Wenny Ariani. (warta kota) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani membongkar suasana pertemuan dirinya dengan pihak Rezky Adhitya beberapa waktu lalu.

Pertemuan itu terjadi setelah Wenny Ariani mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang menolak gugatannya.

"Di perjalanan saya menyatakan banding, di situlah mereka menghubungi pihak Wenny. Tapi tidak langsung ke Wenny, tapi melalui temannya Wenny," kata Ferry di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/5/2022).

"Pertemuan itu juga dari kuasa hukumnya Rezky bicara pertemanan, tidak bicara mengenai perkara. Akhirnya bertemu, ternyata dipertemuan itu mereka membicarakan  perkara ini," lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum Rezky Adhitya juga sempat membahas terkait upaya damai kedua pihak. 

Tetapi, Ana Sofa selaku kuasa hukum Rezky Adhitya meminta agar Wenny tak melibatkan Ferry Aswan selaku kuasa hukumnya.

"Di situ juga ada permintaan dari kuasa hukumnya Rezky bahwa pertemuan mereka itu untuk membicarakan kesepakatan perdamaian. Tapi kuasa hukum Rezky meminta supaya tidak melibatkan kuasa hukum dari Wenny," ujar Ferry.

Wenny pun menolak dan tetap ingin didampingi kuasa hukumnya dalam menyelesaikan perkara ini.

Alhasil, terjadilah kesepakatan anatara Wenny dan kuasa hukum Rezky untuk melakukan pertemuan.

"Di situlah terjadi petemuan kedua, di situlah saya hadir. Dalam pembicaraan itu memang benar kita membicarakan masalah tes DNA, tapi jangan lupa itu hanya sepotong," ucap Ferry.

Dalam pertemuannya, kuasa hukum Rezky Adhitya mengajukan beberapa poin.

Adapun satu poin yang menjadi sorotan pihak Wenny Ariani yakni perihal tes DNA secara diam-diam alias tak diketahui publik.

"Di awal, kuasa hukum Rezky langsung berbicara intinya dia punya tiga poin.

Poin pertama dia meminta saya mencabut gugatan banding, belum saya bantah, saya diemin.

Poin kedua, dia meminta melakukan tes DNA secara diam-diam, diam-diam seperti apa saya juga timbul pertanyaan kan," ungkap Ferry.

"Ternyata maksudnya kuasa hukum Rezky adalah kekey dibawa nanti kita dikabarin hasilnya. Saya diemin.

Yang ketiga, dia bicara 'nanti setelah kamu cabut gugatan dan setelah kita tes DNA dan hasilnya misalnya identik, di situ rezky akan menafkahi si anak. Pada saat dia bicara ingin menafkahi si anak," jelasnya lagi.

Selain itu, Ferry Aswan juga membantah bahwa pihaknya meminta melakukan jual putus anak ke Rezky Adhitya.

"Tujuan kita memang mau tes DNA, enggak ada dari pihak kita menolak tes DNA.

Atau tidak ada juga permintaan kita ini harus jual putus, tidak ada," tutur Ferry Aswan.

"Kondisinya kita lagi bicara, diskusi, apalagi ucapan itu kalimat perumpamaan. Apa yang saya jelaskan, pihak kuasa hukum Rezky itu tidak mengerti, saya cari perumpamaan yang gampang dipahami oleh kuasa hukumnya si Rezky. Tapi ternyata justru kalimat itulah yang dipakai untuk dijadikan statement," ungkapnya lagi.

Untuk diketahui jual putus anak adalah penggugat meminta sejumlah uang pengganti kepada pihak tergugat.

Jumlah uang yang diminta diajukan cukup fantastis besarannya kepada pihak tergugat.

Nantinya setelah terjual maka putus hubungan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved