Aksi Terlarang Pasangan Sejenis di Cianjur Terbongkar Berkat Bocah, Warga Mengintai Selama Seminggu
Keduanya nyaris babak belur dihakimi warga yang geram dengan tingkah laku menyimpang di sebuah kontrakan.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pasangan sesama jenis di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat digerebek warga.
Penggerebekan itu bermula saat aksi terlarang keduanya dipergoki seorang bocah.
Bocah tersebut lalu melaporkan kejadian itu ke orangtuanya.
Setelah itu, warga melakukan pengintaian selama seminggu terhadap keduanya.
Pasangan sesama jenis laki-laki sebut saja AM (41) dan N (23) digerebek warga di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Keduanya nyaris babak belur dihakimi warga yang geram dengan tingkah laku menyimpang di sebuah kontrakan.
Aksi anarkistis berhasil diredam oleh Ketua RW dan perwakilan Karang Taruna setempat.
Ketua RW setempat, BK mengatakan kejadian bermula ketika AM dan N kepergok seorang bocah yang tinggal tak jauh dari kontrakan dan melihat aksi tak senonoh keduanya.
"Jadi orangtua anak itu, kan, ngontraknya di atas kontrakan si AM dan melihat perbuatan mereka," katanya, Jumat (27/5/2022).
Warga menyebut penggerebekan sendiri terjadi pada hari Minggu (22/5/2022) namun kabar tersebut baru ramai dua hari ini.
Kronologisnya setelah seorang bocah memergoki pasangan sesama jenis ini ia melapor kepada orangtuanya.
Orangtua si bocah kemudian sempat merekam dan melaporkan ke pihak RW dan Karang Taruna.
Kemudian selama satu minggu gerak-gerik AM dan N pun diamati oleh warga.
"Pemuda di sini ngintip, puncaknya minggu kemarin langsung digerebek," katanya.
Setelah diamankan, kemudian ketua RW memanggil kedua keluarganya untuk dilakukan musyawarah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-lgbt_20170530_071706.jpg)