Tragis, Bocah 5 Tahun Dianiaya hingga Hilang Nyawa di Tangan Ayah Kandung, Ibu Tiri, dan Nenek Tiri

Sang bocah meninggal dunia di tangan ayah kandung, ibu tiri, dan nenek tirinya sendiri. Para pelaku kesal karena korban tidak mau makan.

Tribun Gorontalo/Ahmad Rajiv Agung Panto
Seorang bocah berusia 5 tahun tewas dianiaya oleh ayah kandung, ibu tiri dan nenek tirinya. Para pelaku kesal karena korban dinilai bandel dan tak mau makan. 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib malang dialami seorang bocah berusia 5 tahun yang meninggal dunia di tangan keluarganya sendiri.

Sang bocah meninggal dunia di tangan ayah kandung, ibu tiri, dan nenek tirinya sendiri.

Para pelaku kesal karena korban tidak mau makan.

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di Gorontalo.

Baca juga: BIADAB Ayah di KBB 2 Tahun Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Korban Kini Kena Penyakit Menular Seksual

Seorang bocah berinisial ASK tewas setelah dianiaya oleh keluarganya sendiri.

Para tersangka yakni KK (32) yang merupakan ayah kandung korban, SWA (27) yakni ibu tiri korban, dan SI (66) adalah nenek korban,

KK merupakan warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Sementara SWA dan SI merupakan warga Kelurahan Molinw, Kotamobagu.

Peristiwa berawal saat ASK diantar ke Gorontalo oleh keluarga besarnya untuk bersekolah TK pada April hingga Mei 2022.

Mengutip Tribun Gorontalo, ASK kemudian tinggal bersama ketiga pelaku di sebuah kost di Kelurahan Dungigngi, Kota Gorontalo.

Selama tinggal dengan ayah kandung, ibu dan nenek tirinya, korban kerap mendapat kekerasan fisik.

ASK ditendang oleh ayahnya di bagian kaki hingga tersungkur.

Korban juga ditampar, ditarik dengan keras, dipukul sapu, bahkan punggung dan tangannya disundur rokok.

Akibat kekerasan yang terus dialaminya, ASK pun meninggal dunia pada Rabu (19/5/2022).

Baca juga: 3 Bocah Ini Hilang di Sekitar Rumah, Ditemukan di Lokasi Wisata, Ngaku Diajak Sosok Misterius

“Meninggalnya korban diakibatkan darah menggumpal di kepala. Keterangan tersangka dikuatkan saksi alat bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, mengutip Tribun Gorontalo.

Tante korban kemudian membuat laporan polisi di hari yang sama.

Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menetapkan tiga orang tersebut di atas sebagai tersangka.

Ketiganya pun terancam hukuman penjara 15 hingga 20 tahun.

Para pelaku mengaku melakukan kekerasan fisik karena kesal pada korban.

Alasan paling sering yang memicu kekerasan karena korban dinilai bandel dan tak mau makan.

Sementara itu, nenek tiri korban nekat menganiaya ASK karena kesal dengan KK.

SI mengaku kesal karena diperlakukan seperti pembantu.

Sehari-hari ASK lebih banyak dirawat oleh SI.

“Inilah yang kemudian memicu penganiayaan itu,” kata Nauval, mengutip Tribun Gorontalo.

Dalam kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sikat kloset WC, besi sapu lantai, satu celana pendek hijau, kaos hijau, celana dalam hijau, satu celana panjang ungu bercorak, dua bungkus rokok magnum, dan bedcover kuning.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Ibu dan Nenek Tirinya, Pelaku Kesal Korban Tak Mau Makan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved