Pemandangan Buruk di Pasar Parakanmuncang Sumedang, Tumpukan Sampah Ada di Bahu Jalan
Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Kecamatan Cimanggung menginspeksi Pasar Parakanmuncang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Kecamatan Cimanggung menginspeksi Pasar Parakanmuncang di Cimanggung, Selasa (24/5/2022).
Yang diinspeksi adalah sampah.
Gunungan sampah di depan pasar sangatlah mengganggu dan pemandangan itu tak berubah selama bertahun-tahun.
Pemerintah menuding warga di luar pasar ikut membuang sampah di tempat itu.
Padahal, tempat itu sebenarnya bukanlah tempat pembuangan sampah, melainkan bahu jalan Parakanmuncang-Simpang.
"Ini sudah jelas-jelas melanggar aturan keteriban dan kenyamanan, melanggar perda," kata Camat Cimanggung, Dikdik Syeh Rizki, kepada TribunJabar.id, di Pasar Parakanmuncang.
Menurut Dikdik, sampah bekas aktivitas pasar itu dalam sehari hanyalah sebanyak enam gerobak pengangkut sampah.
Karenanya, hanya perlu satu unit truk pengangkut sampah untuk mobilitas pengangkutan sampah ke TPS.
Namun, di depan pasar itu, sampah menjadi menggunung karena tercampur dengan sampah warga.
"Kita coba pindahkan ke belakang. Bagian belakang pasar ada dua los pedagang yang digeser. Pedagang bergeser ke dekat kantor UPTD pasar, lokasi losnya dijadikan tempat sampah," kata Dikdik.
Dia berharap dengan itu warga tidak membuang sampah ke dekat pasar. Sebab itu sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan raya Parakanmuncang-Simpang.
"Langkah selanjutnya harus berhasil. Kita harus berani mencoba pindah. Ini memang kewenangan DLH, tetapi kami karena yang memimpin wilayah, jadinya terlibat," ucapnya.
Dia mengatakan pemindahan ini bersifat sementara.
Dia mengatakan akan berdialog dengan PT Sunsilon, perusahaan yang benteng pabriknya berbatasan dengan Pasar Parakanmuncang.