Mau Jadi Apoteker? Cek di Sini Jurusan Farmasi Lewat Jalur Mandiri di PTN, Lengkap Biaya Kuliah

Inilah daftar PTN (Perguruan Tinggi Negeri) yang memiliki jurusan farmasi. Lengkap dengan biaya kuliah melalui jalur mandiri.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Hermawan Aksan
Pixabay
Ilustrasi apoteker. 

2. Universitas Indonesia

Sama halnya dengan UGM, biaya kuliah di Universitas Indonesia (UI) juga tidak ditentukan berdasarkan jalur masuknya, termasuk jalur mandiri.

Penentuan biaya kuliah di Universitas Indonesia diambil berdasarkan jurusan.

Berdasarkan informasi di laman resmi UI, dalam Keputusan Rektor UI No.406/SK?R/UI/2021 biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya dalam formula BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan).

Untuk S1 reguler terhitung 2013 hanya dikenakan BOP-B dan sudah tidak dikenakan uang pangkal, namun dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya yakni dengan skema BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan).

Adapun BOP-B untuk jurusan Ilmu Farmasi dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000-Rp 7.500.000.

3. Universitas Padjadjaran (Unpad)

Dikutip dari laman SMUP Unpad, untuk mahasiswa jurusan Farmasi yang diterima melalui jalur mandiri di Universitas Padjadjaran maka akan dikenakan biaya pendidikan dalam dua komponen.

Dua komponen tersebut yakni UKT dan Dana Pengembangan.

Besarannya adalah:

- UKT/semester Rp 12.000.000
- Dana Pengembangan Rp 75.000.000

Baca juga: Ingin Jadi UI UX Designer? Cek Di Sini Jurusan Relevan di Kampus Swasta Bandung Lengkap Biaya Kuliah

4. Universitas Diponegoro (Undip)

Besaran biaya kuliah dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Undip, termasuk yang melalui jalur mandiri, akan dibedakan menjadi 8 golongan dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dalam 2 golongan.

UKT harus dibayarkan setiap semester, sedangkan SPI hanya dibayarkan satu kali.

Untuk jurusan Farmasi, berikut adalah biaya yang harus dikeluarkan berdasarkan Keputusan Rektor Undip Nomor 131/UN7.P/HK/2022:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved