6 Fakta Pria Bawa Bom Mainan Untuk Rampok Bank di Majalengka, Digagalkan Satpam Lalu Diikat di Tiang

Warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka sempat digegerkan dengan pria diduga bawa bom ke bank di wilayah Leuwimunding untuk meneror.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mega Nugraha
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Wujud Bom Rakitan Mainan yang Dibuat Pelaku Berinisial D untuk mencoba melakukan percobaan perampokan di salah satu bank di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Senin (24/5/2022) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka sempat digegerkan dengan pria diduga bawa bom ke bank di wilayah tersebut. Ternyata, itu bom mainan.

Namun, aksinya itu tidak berjalan mulus. Pasalnya, berkat seorang petugas Satpam di bank tersebut, pria itu berhasil diamankan.

Pria itu lalu digiring dan diikat di sebuah tiang gawang yang berada di lapangan alun-alun Leuwimunding.

3 jam setelahnya, Polres Majalengka dibantu Tim Gegana Brimob Polda Jabar berhasil menangkap pria tersebut.

Baca juga: Ini Wujud Asli Bom yang Dibawa Pelaku Perampokan di Salah Satu Bank di Majalengka, Dibuat Rapi

Lantaran, rakitan bom yang ada di tubuhnya hanya sebuah bom mainan. Berikut sejumlah fakta peristiwa pria di Majalengka yang berhasil gegerkan warga karena membawa bom mainan.

1. Warga Geger

Aktivitas warga di kawasan Alun-alun Leuwimunding, Kabupaten Majalengka digegerkan dengan adanya seorang pria yang diduga membawa bom di tubuhnya.

Pria itu sempat mendatangi sebuah bank dan meminta sejumlah uang sebelum akhirnya satpam setempat berhasil menggiring serta mengikat pria tersebut di sebuah mistar gawang lapangan alun-alun setempat.

Baca juga: DETIK-detik Pria Asal Ujungberung Ancam Ledakkan Bom di Sebuah Bank di Majalengka, Ini Kata Warga

Dalam waktu kurang lebih 3 jam, pria tersebut dibiarkan terikat dan sontak mengundang ratusan warga untuk melihat.

Seluruh warga penasaran apakah yang dibawa pria asal Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka itu memang benar bom.

Baca juga: Pria yang Ngaku Bawa Bom di Majalengka Ternyata Nekat Datangi Bank karena Terlilit Utang

Hingga akhirnya, Tim Gegana Brimob Polda Jabar memeriksa dan memastikan tidak ada bahan peledak di tubuh Pria tersebut.

Pria tersebut pun digelandang ke Mapolres Majalengka untuk diperiksa lebih lanjut.

2. Ancam Ledakan Bom di Bank

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengungkapkan, peristiwa ini bermula ketika pria tersebut mendatangi sebuah bank dan meminta sejumlah uang kepada teller.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Simosir memperlihatkan barang bukti yang dibawa pelaku yang dikira bom, Selasa (24/5/2022).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Simosir memperlihatkan barang bukti yang dibawa pelaku yang dikira bom, Selasa (24/5/2022). (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Selain itu, ia juga sempat mengancam akan meledakan bom jika uang yang diminta tidak diserahkan.

"Awalnya, yang bersangkutan datang ke Bank, datang ke teller meminta sejumlah uang. Kemudian yang bersangkutan mengancam akan membuat ledakan di lokasi Bank," ujar Edwin selepas.

3. Personel Penjinak Bom Diturunkan

Tak hanya polisi bersenjata laras panjang, personel Penjinak Bom (Jibom) Polda Jabar diterjunkan ke lokasi. Dengan pakaian lengkap, petugas Jibom Polda Jabar langsung memeriksa pria tersebut.

Usai diperiksa, pria berjaket dan bertopi hitam itu, saat ini telah dibawa ke Mako Polres Majalengka untuk diminati keterangan lebih lanjut.

4. Polisi Pastikan Pelaku Tidak Bawa Bom

Setelah tim Jibom melakukan pemeriksaan, ternyata benda yang digunakan untuk mengancam oleh pria tersebut bukan jenis bom atau bahan peledak.

Kapolres Majalengka memastikan, bahwa benda tersebut hanyalah sebuah mainan yang dibuat menyerupai bom.

"Setelah dilakukan evakuasi oleh Jibom, yang tadinya bersangkutan mengaku memiliki bahan peledak, namun setelah diperiksa ternyata itu adalah mainan," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.

"(Barang yang dibawa) Jenis mainan seperti jenis plastik dan kabel," jelas dia.

5. Pelaku Niat Minta Uang Rp 30 Juta

Polisi juga mengungkapkan, pelaku yang membawa rakitan bom mainan itu sempat meminta uang sebesar Rp 30 juta ke pihak bank.

Yang bersangkutan ditengarai memiliki utang sebesar Rp 20 juta, di mana percobaan perampokan menjadi jalan yang ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Namun, bukannya sukses, pria tersebut berhasil diamankan Polres Majalengka.

Pria tersebut disebut melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan dan percobaan melakukan kejahatan."

"Jadi pria ini nekat datang ke bank meminta uang Rp 30 juta ke bank karena terlilit utang."

"Adapun pelaku diketahui memiliki utang sebanyak Rp 20 juta yang ditagih setiap hari, karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya," ujar Edwin kepada media saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (24/5/2022).

6. Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Pelaku percobaan perampokan di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka terancam hukuman 9 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga terancam Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan selama 1 tahun dan Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan melakukan perbuatan dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 (satu) tahun serta Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman dikurangi sepertiga dari ancaman pokok yaitu 6 tahun," ucap Kapolres Majalengka.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved