Kabar Seleb

Kabar Kasus Indra Kenz, Polisi Sita Mobil Mewahnya dari Medan, Berjajar dengan Mobil Doni Salmanan

Kasus binary option aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz masih bergulir. kabar terbaru polisi sita mobil mewah Indra Kenz yang datang dari Medan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Instagram/indrakenz
Kabar Terbaru Kasus Indra Kenz, Polisi Sita Mobil Mewahnya dari Medan, Berjajar dengan Mobil Doni Salmanan 

Apa saja harta Indra Kenz yang mengalir kepada mereka?

1. Calon Istri Indra Kenz

Calon istri Indra Kenz adalah Vanessa Khong. Selama menjalin hubungan, Vanessa diduga menerima aliran dana yang fantastis.

Melansir dari Tribunnews.com, selebgram sekaligus pengusaha itu menerima dana Rp 5 miliar.

"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5.000.000.000," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Kemudian, Vanessa Khong menerima tanah atas namanya senilai Rp 7,8 miliar.

Tanah itu dibelikan Indra Kenz yang berlokasi di Serpong.

Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutera Utama Cluster Sutera Narasa I, Pakulonan, Serpong utara Kota Tangerang Selatan, Banten senilai Rp 7.800.000.000 yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong," ungkap Whisnu.

Terakhir, Vanessa juga meberima sejumlah barang branded senilai Rp 349 juta.

Baca juga: Vanessa Khong Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, Disebut Terima Tanah Senilai Rp 12 M

2. Calon Mertua Indra Kenz

Calon mertua Kenz adalah Rudiyanto Pei. Ayah Vanessa Kong ini juga diduga menyamarkan kekayaan Indra Kenz.

Ia diduga menerima uang Rp 1,58 miliar dari calon mantu.

"Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000," kata Whisnu.

Tidak hanya itu, ia juga membeli 10 jam tangan mewah Indra Kenz secara tunai.

Harga belinya hanya Rp 8 miliar. Padahal, harga ketika Indra membeli jam tangan mewah itu senilai Rp 24 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved