Viral Kasus Dugaan Rudapaksa di Sragen 2 Tahun Mandeg, Polda Jateng Buka Suara

Orang tua korban diberitakan mencari kejelasan mengenai penanganan kasus anaknya yang diduga dirudapaksa di Sragen.

SHUTTERSTOCK
ilustrasi rudapaksa terhadap gadis 

TRIBUNJABAR.ID, SRAGEN - Kejelasan penanganan kasus rudapaksa di Sragen masih menjadi misteri.

Orang tua korban diberitakan mencari kejelasan mengenai penanganan kasus anaknya yang diduga dirudapaksa di Sragen.

Hal tersebut mendapat respon dari Polda Jawa Tengah.

Kasus dugaan rudapaksa itu disebut masih ditangani serius tim penyidik reskrim di Polres Sragen.

Baca juga: FAKTA-fakta Guru Ngaji Bejat di Garut Tega Rudapaksa 2 Kakek Renta, Ada Wangsit hingga Dorong Korban

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

"Polda Jateng turut prihatin atas kasus tersebut karena menyangkut anak di bawah umur. Kami juga amat berempati pada saudara D yang dikabarkan mencari kejelasan perkembangan penanganan perkara yang menimpa anaknya," kata Kabidhumas.

Diungkap pula, ada beberapa faktor yang menjadikan penanganan kasus berjalan tidak seperti yang diharapkan.

"Polres Sragen sudah berupaya maksimal agar penyidikan bisa menemukan titik terang. Namun ada beberapa hal yang masih perlu dikembangkan terkait penyidikan kasus tersebut," lanjut dia.

Dikatakan Iqbal kasus yang menimpa W (12) dilaporkan ke Polres Sragen sesuai laporan polisi nomor LP/B/29/lll/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Dalam laporan dirinci bahwa Selasa 10 November 2020 sekira pukul 12.00 wib di sebuah rumah kosong di desa Gebang, Kec Sukodono, Kab Sragen terjadi dugaan persetubuhan antara dua perempuan yaitu WD (anak D yang saat itu berusia 9 tahun 11 bulan) dan T dengan tiga orang pria.

"Satu pria bernama BS, sedang dua lainnya tidak dikenal," kata dia.

Upaya agar pengembangan kasus tersebut bisa optimal, terus dilakukan pihak kepolisian. Terakhir, Polda Jateng telah menurunkan tim pengawas penyidikan pada 12 Mei 2022.

" Tim dipimpin Kabag Wassidik, AKBP Sugeng Tiyarto. Tim tersebut melakukan asistensi serta melakukan diskusi intens dengan penyidik yang dipimpin Kasatreskrim polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi," kata dia.

Baca juga: Begini Pengakuan Guru Ngaji Bejat di Garut yang Rudapaksa Dua Kakek Masing-masing Dua Kali

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved