Penipuan Modus Arisan Online Kembali Makan Korban, Puluhan Orang Tertipu, Rugi hingga Rp 1 Miliar

Untuk berpura-pura menjadi peserta fiktif para tersangka menggunakan nomor handphone khusus sebagai identitas atas nama orang lain.

TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita
Tersangka FF saat dihadirkan pada konferensi pers di lobi depan Mako Polres Magelang, Kamis (19/05/2022) 

TRIBUNJABAR.ID, MAGELANG - Kasus penipuan dengan modus arisan online kembali memakan korban.

Kali ini terjadi di Kota Magelang, Jawa Tengah.

Tak tanggung-taggung, total kerugiannya mencapai Rp 1 miliar.

Korbannya pun mencapai 50 warga.

Baca juga: Rugi Hingga Miliaran Rupiah, Korban Penipuan Arisan Bodong Datangi Polda Jabar.

Pelakunya adalah dua wanita muda, RI alias Prenjak (29) dan FF alias Bong (28).

Para tersangka pun telah menjalankan bisnis tersebut sejak Oktober 2020 dengan nama ARISAN AIKO.

Hal tersebut disampaikan Kapolrea Magelang, Mochammad Sajarod Zakun.

"Modusnya menggunakan nama orang lain sebagai peserta fiktif yang berperan sebagai peminjam atau orang yang dibiayai."

"Agar peserta mengira orang dalam arisan tersebut memang benar adanya peminjaman."

"Sehingga, (peserta) menyerahkan uang modal kepada tersangka. Padahal, uang dipakai pribadi oleh tersangka,"ujarnya pada Jumat (20/05/2022).

Ia melanjutkan, untuk berpura-pura menjadi peserta fiktif para tersangka menggunakan nomor handphone khusus sebagai identitas atas nama orang lain.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong dan Arisan Online, Perempuan Muda di Bojonegoro Ditangkap, Korban 200 Orang

Seolah-olah menjadi peserta arisan agar peserta lain tidak curiga

Sementara dari hasil penyelidikan pihak kepolisan, tersangka mengaku mendapatkan referensi membuat arisan online bodong dari instagram .

"Mereka juga mempelajari cara kerja, metode, pola, dan mekanisme arisan dengan sistem menurun termasuk darimana admin mendapatkan keuntungan,"ujarnya.

Sementara itu, tersangka FF mengaku dari tindakannya tersebut.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved