Tak Ada Keterangan Sehat, Satu Pikap yang Muat Sapi Limosin Diputar Arah Saat Mau Masuk Sukabumi
Pihak Polsek Sukalarang bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kota dan Kabupaten Sukabumi memberhentikan satu unit pikap yang sapi.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak Polsek Sukalarang bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kota dan Kabupaten Sukabumi memberhentikan satu unit pikap yang mengangkut seekor sapi limosin di jalur perbatasan Sukabumi-Cianjur.
Kegiatan tersebut, dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Ya, jadi tadi pada saat petugas melaksanakan kegiatan yang berpusat di Pos Pengamanan (Pospam) Sukalarang, didapati ada kendaraan pikap yang mengangkut satu ekor sapi dari Cianjur ke Sukabumi," ujar Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin, Sabtu (21/5/2022).
Berdasarkan hasil keterangan yang didapat, kata Asep, sapi tersebut tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Atas penemuan itu, petugas langsung menahan sapi untuk dilakukan pengecekan oleh petugas dari Dinas Peternakan Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Tanpa Dua Pemain Persib Bandung, Shin Tae-yong Yakin Garuda Muda Amankan Medali Perunggu
"Selanjutnya kendaraan pikap itu di putar balik ke tempat pengiriman semula ke Cianjur," ujarnya.
Asep mengatakan, kasus PMK belum ditemukan di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota.
Namun, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlalu panik terhadap penyakit yang menyerang hewan ternak tersebut.
• Perayaan Hari Nelayan di Sukanbumi ke Depan Harus Lebih Meriah, Sudah Masuk Agenda Event Provinsi
"Kami secara rutin akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus PMK pada hewan ternak di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, khususnya di wilayah hukum Polsek Sukalarang," ucapnya. (*)