Wabah PMK Mengintai Menjelang Iduladha, Jabar Lakukan Micro-lockdown pada Ternak yang Tertular

Dalam sepekan terakhir, PMK terdeteksi di sejumlah daerah di Jabar. Kasus terbesar terjadi di Kabupaten Garut. Ratusan ekor sapi terpapar.

Dok Distanak Indramayu
Dokter hewan saat melakukan pemeriksaan PMK di Desa Tegalsembadra, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. 

Syahrul mengatakan, sejauh ini PMK sudah tersebar di 48 kabupaten/kota di 16 provinsi Indonesia.

Kementerian Pertanian, ujarnya, akan terus bergerak melakukan intervensi terhadap 48 kabupaten/kota yang telah terpapar wabah PMK tersebut.

Ia mengatakan, mereka telah menetapkan tiga zona untuk daerah yang telah terpapar, yakni zona merah, kuning, dan hijau.

Bagi daerah yang masuk zona merah, diwajibkan untuk melakukan lockdown, dalam arti menutup lalu lintas jual-beli hewan ternak antardaerah.

Baca juga: Moblitas Hewan Ternak Antar Daerah Dipantau Ketat, Wabah PMK Bisa Menyebar Dalam Radius 11 Km

"Kalau hijau, tetap intervensi. Yang merah harus lakukan protap yang ada. Ada protap darurat, temporer, dan permanen," katanya.

Mentan juga menegaskan, hewan yang pernah terjangkit PMK tetap bisa dimakan dagingnya.

"Yang tidak boleh dimakan itu jeroannya dan bagian hidungnya," kata Syahrul.

(syarif abdusalam/hilman kamaludin/ahmad ripai/handhika rahman/andri m dani/kiki andriana)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved