KPK Sebut Demi Menyuap 4 Pegawai BPK Jabar, Bupati Bogor Ade Yasin Pungut Uang dari Anak Buah

Empat pegawai BPK Jabar diduga terima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin dan anak buahnya di Pemkab Bogor.

Editor: Mega Nugraha
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan uang sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin di wilayah Jawa Barat. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

Sementara Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sebut Bupati Bogor Ade Yasin Pungut Uang Bawahan untuk Suap BPK Jawa Barat,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved