Di Cianjur Pelajar yang Sudah 17 Tahun Didatangi Disdukcapil, Direkam Identitas Lalu Diberi Ini
Kepala Disdukcapil Cianjur, H Munajat, mengatakan, program inovatif tersebut diberi tajuk kegiatan Punten Kumawantun atau program untuk teman-teman
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur jemput bola mendatangi pelajar yang telah wajib memiliki e-KTP untuk melakukan perekaman identitas dan memberikannya secara gratis.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, H Munajat, mengatakan bahwa program inovatif tersebut diberi tajuk kegiatan Punten Kumawantun atau program untuk teman-teman, kado bagi masyarakat wajib KTP 17 tahun.
Ia mengatakan, pelajar yang beruntung dijemput bola oleh Disdukcapil adalah pelajar di SMK Al Fathonah, Kampung Ciangsana, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
"Jumlah yang direkam sebanyak 75 orang pelajar," ujar Munajat, Kamis (19/5/2022).
Ia mengatakan, bahwa Disdukcapil Cianjur memiliki beberapa program inovatif untuk pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya adalah program Punten Kumawantun atau program untuk teman teman, kado bagi masyarakat wajib KTP 17 tahun.
"Segmennya adalah para pelajar SLTA/sederajat yang telah masuk usia 17 tahun atau wajib rekam KTP sebagaimana tersebut di atas," katanya.(fam)