Pelonggaran Masker Pengaruhi Peserta UTBK-SBMPTN di Unpad, Panitia Tetap Wajibkan Ini Saat Ujian
Pelonggaran mengenakan masker yang diumumkan Presiden Joko Widodo sedikit banyak berpengaruh kepada peserta UTBK-SBMPTN di Universitas Padjadjaran
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pelonggaran mengenakan masker yang diumumkan Presiden Joko Widodo sedikit banyak berpengaruh kepada peserta UTBK-SBMPTN di Universitas Padjadjaran (Unpad).
Inu Isnaini Sidiq, Koordinator Pelaksana UTBK-SBMPTN Unpad mengatakan ada peserta dalam jumlah yang sangat sedikit datang dengan mengabaikan protokol kesehatan.
"Masker tetap wajib dipakai karena ruang ujian adalah ruangan tertutup," kata Inu saat ditemui TribunJabar.id, di Unpad Kampus Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/5/2022).
Kelonggaran untuk melepas masker hanya berlaku di area terbuka dan dengan jarak antar orang yang tidak rapat.
"Enggak ada perubahan, tetap di dalam ruangan untuk panitia maupun peserta masker dipakai," katanya.
Kejadian di hari kedua UTBK-SBMPTN di Unpad hari ini, ada tiga orang peseta yang datang tanpa sebelumnya melakukan vaksinasi Covid-19.
Mereka juga tidak membawa hasil swab antigen atau PCR sebagamana tertera dalam atura ujian.
"Mereka karena datang lebih awal kami sarankan untuk vaksin dan swab terlebih dahulu karena ada gerai vaksin di dekat lokasi. Mereka tetap bisa mengikuti ujian. Mereka juga negatif Covid-19," katanya.
Ketiganya adalah seorang warga Kabupaten Cianjur dan dua orang warga Kota Bandung.
"Harus diingat oleh semua peserta bahwa meski telah ada pelonggaran, masker harus tetap dibawa dan dipakai saat ujian,"
Baca juga: Masker Sudah Boleh Dilepas di Luar Ruangan, Berpengaruh pada Aturan Prokes UTBK SBMPTN ITB?
"Peserta sedikit abai prokes, apakah dampak dari pengaruh informasi itu (pelonggaran)," katanya.
Terlambat Karena Pecah Ban
Peserta UTBK-SBMPTN di Universitas Padjadjaran (Unpad) masih ada yang datang terlambat. Hari ini, Rabu (18/5/2022), seorang peserta asal Kiaracondong, Kota Bandung terlambat.
Karena keterlambatannya melebihi batas toleransi, maka peserta tersebut tak bisa mengikuti ujian.