Senin, 20 April 2026

Hepatitis Akut Disoroti Puan dan DPR, Kemenko PMK Minta Masyarakat Tak Panik

Kemenko PMK meminta masyarakat untuk tetap jalankan prokes seperti Covid-19 dalam menghadapi hepatitis akut.

Penulis: And | Editor: MGWR
DOK. DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam salah satu kesempatan. 

“Belum menjadi wabah ini, masih bisa terkendali. Masih mampu dilihat dari situasinya yang masih sporadik. Ternyata banyak yang discarded atau dinyatakan sembuh juga,” katanya.

Pembiayaan ditanggung JKN

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tata laksana dan biaya pasien hepatitis akut yang masuk ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengatakan, dalam rilis tata laksana tersebut, Kemenkes menyebutkan bahwa pembiayaan pasien yang terkena hepatitis akut akan ditanggung oleh JKN.

“Pembiayaan kasus ini melalui mekanisme JKN akan ditanggung sesuai dengan status kepesertaan,” jelas Syahril dalam keterangan persnya, Selasa (17/5/2022).

Aturan mengenai pembiayaan ini terdapat dalam keputusan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayanan Kesehatan tentang Panduan Tata Laksana Hepatitis Akut Pada Anak yang Belum Diketahui Penyebabnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Adapun hal-hal yang termasuk dalam panduan tersebut termasuk jenis status, kesiapan sarana dan prasarana, tata laksana, pencegahan dan pengendalian infeksi, pencatatan dan pelaporan, serta biaya perawatan pasien yang masuk dalam JKN.

Maka dari itu, pemerintah memastikan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas sampai dengan Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) dapat melakukan pemeriksaan yang kemudian hasil sampel akan dikirimkan ke laboratorium di Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes).

“Laboratorium Litbangkes untuk menerima seluruh rujukan sampel atau specimen untuk pasien yang diduga hepatitis. Lalu akan mempersiapkan ketersediaan reagen Whole Genome Sequencing (WGS), reagen Polymerase Chain Reaction (PCR), dan pemeriksaan sampel untuk melihat apakah ada di saluran pencernaan yang menjadi penyebab munculnya hepatitis akut,” jelas Syahril.

“Selain itu, (Laboratorium Litbangkes) juga akan menyediakan panel respiratory dan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dalam penerimaan dan menganalisa sampel,” kata Syahril.

Untuk diketahui, saat ini, dugaan kasus hepatitis akut terus mengalami kenaikan di berbagai negara. WHO terus melaporkan ada sekitar 429 kasus probable .

Di Indonesia hingga Selasa (17/5/2022) tercatat ada 27 kasus yang masuk dan didominasi status probable dan pending.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved