Begini Akhir Kisah Istri Bersuami 2 di Cianjur, Suami Tua Ikhlas, Tiada Lagi Hal Romantis Suami Muda
Doni mengatakan, kasus istri bersuami dua yang menikah diam-diam secara siri dengan suami kedua diselesaikan secara musyawarah.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kasus seorang istri yang diam-diam melakukan poliandri akhirnya dipastikan tidak dibawa ke ranah hukum.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan hal itu kemarin.
Doni mengatakan, kasus istri bersuami dua yang menikah diam-diam secara siri dengan suami kedua diselesaikan secara musyawarah.
Menurut Doni, dalam kasus pembakaran baju milik sang istri oleh warga juga tak ada pengaduan dan diduga dilakukan spontan oleh warga yang ingin menjatuhkan sanksi sosial.
"Sudah dimintai keterangan para saksi namun sementara pelapor mencabut laporannya dan penyelesaian masalah dilakukan secara musyawarah," ujar Kapolres, Selasa (17/5/2022).
Kapolres mengatakan, karena sudah dicabut aduannya, perkaranya saat ini sudah dicabut karena kasus tersebut berdasar pada delik aduan.
"Yang bersangkutan bersama keluarganya juga sudah meninggalkan rumah seperti permintaan dari pelapor dan warga," katanya.
Seperti diberitakan, NN (28) yang sudah bersuami TS (42) menikah lagi secara diam-diam dengan UA (32) secara siri pada Desember 2021.
Kasus istri yang bersuami dua ini baru terkuak saat keluarga suami sah membuntuti NN yang selalu pergi pagi pulang siang atau sore.
NN sempat dipergoki warga berada di rumah UA dan akhirnya NN mengakui sudah menikah secara siri dengan UA lima bulan yang lalu.
Kasus ini kemudian viral setelah warga mengunggah sebuah rekaman berisi pengusiran dan pembakaran baju NN ke aplikasi video pendek.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan di Cianjur membuat heboh.
Diam-diam ia melakukan poliandri alias punya dua suami.
Saat malam ia di rumah suami tua.