Selasa, 14 April 2026

Hj Siti Muntamah: Keluarga Penyelamat Martabat Peradaban Manusia

Ummi Oded menyayangkan maraknya kampanye mengenai pernikahan beda agama dan LGBT. Padahal itu dilarang dalam agama Islam.

Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, S.AP atau Ummi Oded. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Keutuhan dan kekuatan keluarga kian diadang berbagai tantangan seiring dengan perkembangan zaman.

Padahal, keluarga selama ini menjadi fondasi dan pendidikan utama dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul untuk memajukan bangsa dan negara.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, S.AP., mengatakan dasar paling utama dalam membentuk keluarga adalah agama.

Bukan didirikan sekadar dari perasaan saling mencintai, keluarga dibangun dari semangat saling mencintai dan menyayangi, baik di dunia maupun di akhirat.

"Karena keluarga itu bukan hanya sama-sama senang, lalu menikah memakai sebuah ikatan. Sekarang ada fenomena yang menyeruak sehingga ruh dari keluarga sebagai institusi Tuhan itu sudah mulai ditinggalkan. Kalaulah ada, kadang-kadang hanya digunakan sebagai ritual saja. Ini jangan sampai terjadi," kata Siti Muntamah, Senin (16/5/2022).

Anggota dewan yang akrab disapa Ummi Oded ini mengatakan dengan berbagai fenomena yang berkembang menggerogoti nilai-nilai keluarga ini membuat pihaknya mengajak masyarakat menggencarkan kampanye keluarga sebagai penyelamat peradaban.

Dalam hal ini, kata Ummi Oded, keluarga harus mulai dibangun di atas fondasi keimanan, ketakwaan, dan keabadian, yang semuanya ada dalam satu agama.

Karenanya, ia menyayangkan hadirnya fenomena upaya yang mempopulerkan pernikahan beda agama atau pernikahan sesama jenis atau LGBT.

"Karena keluarga di dunia harus menjadi keluarga lagi nanti di akhirat. Kebersamaan di keluarga untuk tetap kokoh harus diperhatikan, bukan malah menimbulkan kebingungan. Dan persamaan keimanan dalam keluarga ini tetap harus diupayakan dengan sekuat tenaga," tuturnya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini mengatakan untuk itu harus disadari betul ketika seseorang akan berkeluarga, memang harus ditimbang-timbang berbagai faktornya. Bukan hanya pertimbangan materi atau sesaat, tapi yang utama pertimbangan akidah keimanan dan ketakwaan.

"Setengah takwa itu ada di pernikahan. Bahkan seluruh agama memahami betul bahwa keluargaini adalah eksistensi dari hadirnya nilai-nilai Tuhan. Apapun agamanya, bahkan dalam Konferensi Keluarga Indonesia, yang menghadirkan seluruh tokoh keagamaan, mereka sangat memperhatikan bahwa dalam keluarga, harus didasarkan pada keyakinan bersama. Hari ini kan sedang ramai kampanye tentang pernikahan beda agama. Islam sendiri melarang betul, haram hukumnya menikah berbeda agama," tuturnya.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, S.AP dan keluarga.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, S.AP dan keluarga. (Istimewa)

Pernikahan beda agama, katanya, akan menimbulkan kebingungan bagi anak-anak. Hal ini sudah terjadi dan dialami anak-anak pasangan beda agama yang juga kelak akan menikah.

Hari Keluarga Internasional pada 15 Mei 2022, kata Ummi Oded, menjadi momentun membangun keluarga di atas fondasi nilai-nilai agama yang kuat karena sampai hari ini yang namanya nilai-nilai luhur semuanya ada dalam ajaran agama.

Ia pun menyayangkan maraknya kampanye keluarga LGBT yang akan merusak tatanan keluarga dan peradaban.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved