Istri di Bekasi Habisi Selingkuhan Suami, Korban Sempat Dinyatakan Hilang setelah Pamit Bukber
Kapolsek Cengkareng Kompol Kompol Ardhie Demasetyo membeberkan detik-detik tersangka menghabisi nyawa korban.
"Setelah itu alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatannya dibuang di dekat TKP, makanya kemarin kita bersama Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menyisir untuk mencari alat bukti yang digunakan oleh tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya, Dini Nurdiani (21) dinyatakan hilang setelah izin untuk buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022 lalu.
Untuk itu, keluarga Dini melaporkan orang hilang ke Polsek Cengkareng.
Setelah hampir satu bulan menghilang, Dini ditemukan tewas di kawasan Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (13/5/2022).
Terungkap, jika Dini tewas dibunuh oleh seorang perempuan berinisial Neneng Umaya alias NU (36) karena perselingkuhan.
Neneng pun kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya itu dengan dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan diancam maksimal 20 tahun penjara.