Breaking News

Ini Penjelasan KPU Mengenai Data Pensiunan TNI-Polri di Kota Cirebon yang Disoroti Bawaslu Jabar

Secara kelembagaan KPU Kota Cirebon terus berkoordinasi dengan unsur TNI - Polri, khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, menjelaskan data pensiunan TNI - Polri di Kota Cirebon yang masih kosong dalam dua tahun terakhir.

Menurut dia, secara kelembagaan KPU Kota Cirebon terus berkoordinasi dengan unsur TNI - Polri, khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

Agar pihaknya segera mendapatkan data potensi pemilih pemula dari para purnawirawan TNI - Polri, karena ketika masih aktif tidak mendapatkan hak suara.

Baca juga: Napi Teroris yang Hendak Ledakan Gedung KPU Dapat Remisi Idulfitri di Lapas Sumedang, Ini Sosoknya

"Hal ini juga sering kami sampaikan dalam rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih yang digelar rutin setiap tiga bulan sekali," ujar Didi Nursidi saat ditemui di KPU Kota Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis (12/5/2022).

Ia mengatakan, dalam rapat itu didapat informasi bahwa data TNI - Polri masih diinventarisir secara lengkap oleh satuannya masing-masing.

Pasalnya, tidak jarang domisili para pensiunan tersebut berbeda dengan satuan wilayah tempatnya bertugas sehingga membutuhkan waktu untuk inventarisasinya.

Karenanya, KPU Kota Cirebon juga sebenarnya masih menunggu proses interarisasi tersebut selesai sehingga data pensiunan TNI - Polri segera didapat.

"Itu yang kami dapat dari hasil rakor, sehingga hingga kini data pensiunan TNI - Polri yang masuk daftar pemilih pemula masih kosong," kata Didi Nursidi.

Didi menyampaikan, KPU juga melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang hasilnya dibahas dalam rakor setiap tiga bulan sekali.

Rakor itu pun turut melibatkan Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, dan stake holder terkait dari mulai pengadilan, hingga TNI - Polri.

"Data pemilih juga sifatnya dinamis atau berubah-ubah sesuai perkembangan terkini, karena diperbarui setiap tiga bulan," ujar Didi Nursidi.

Baca juga: Pemkot Bandung dan KPU Sosialisasikan Pemilu dan Pilkada yang Berlangsung Februari dan November 2024

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Wasikin Marzuki, menyoroti data daftar pemilih di Kota Cirebon.

Sebab, menurut dia, terdapat sejumlah data Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dinilai tidak sesuai.

Misalnya, data para purnawirawan TNI - Polri yang seharusnya masuk daftar pemilih pemula, karena sebelumnya tidak mempunyai hak suara.

"Dalam dua terakhir ini, data pensiunan TNI - Polri masih nol, apa benar tidak ada yang pensiun?" kata Wasikin Marzuki saat ditemui di Bawaslu Kota Cirebon, Jalan Evakuasi, Kota Cirebon, Rabu (11/5/2022).

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved