DPRD Jabar Setuju PNS WFH Permanen, Tapi . . .

Sejumlah anggota DPRD Jabar menyetujui rencana sebagian PNS melakukan WFH permanen.

Editor: taufik ismail
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Ilustrasi PNS yang WFO. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi I DRPD Jabar, Ahab Sihabudin, menyatakan setuju jika Pemerintah Provinsi Jabar menerapkan sistem bekerja di rumah (work from home/WFH) secara permanen terhadap sejumlah tugas ASN yang memang lebih efektif dikerjakan di luar kantor melalui jaringan teknologi informasi.

Namun, DPRD mengingatkan, jangan sampai kinerja ASN menurun dengan adanya WFH permanen ini. Apalagi sampai mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya setuju dengan WFH tersebut asalkan kualitas pelayanan masyarakat dapat ditingkatkan dan terkontrol. Karena kami merasa khawatir keluhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat terutama di sisi kualitas bahkan mungkin saja pungutan liar semakin marak," katanya melalu telepon, Rabu (11/5/2022).

Ia mengatakan akan sangat memungkinkan jika ke depannya, ada sejumlah pekerjaan ASN yang dilakukan layaknya digital nomad, yakni pekerja yang dapat mengerjakan tugasnya di manapun dengan menggunakan jaringan teknologi digital, seperti dapat bekerja di tempat wisata sekalipun.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Tina Wiryawati, menyatakan pendapat senada.

Ia menilai yang terpenting dalam pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah bagi sebagian ASN adalah jangan sampai pelayanan masyarakat menjadi terganggu karena kebijakan ini.

Ia pun meminta pemerintah untuk cermat dalam mengatur jadwal WFH supaya pelayanan publik tetap berjalan.

"Yang terpenting adalah pengaturan schedule bidang-bidang mana saja yang sekiranya bisa dilakukan dengan WFH dan tidak akan mengganggu yang berhubungan dengan pelayanan publik serta pengaturan jadwal yang matang," katanya.

Wacana WFH permanen bagi sebagian ASN diungkapkan Gubernur saat menjadi pembina apel pagi pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran di kantor Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Jabar, Senin (9/5/2022).

BKD, kata Emil, tengah memetakan mana ASN yang harus WFH dan mana yang harus tetap kerja ke kantor, dan apa saja kerja-kerja yang bisa WFH 100 persen," kata Emil.

"Nanti kita akan jadikan sebuah pola baru," ujarnya.

Emil, mengatakan, untuk pekerjaan-pekerjaan yang bisa diselesaikan secara daring, maka ASN tidak perlu lagi saling bertemu.

"Contohnya, kalau di zoom bisa beres, ngapain harus ketemu? Nanti itu jadi sebuah prosedur. Ngapain [ASN] dari 27 kabupaten kota bertemu di Bandung atau di mana, kalau via zoom saja sudah beres? Itu akan diklasifikasi contoh-contoh yang permanen urusan oleh digital," katanya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Cecep Darmawan, menyambut baik wacana tersebut.

Menurutnya, pemerintahan memang sudah harus berubah dan menyesuaikan kondisi dengan tuntutan zaman.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved