Warga Protes Tiket Pantai Ujunggenteng Sukabumi Mahal & Kurang Fasilitas: Tong Sampah Aja Gak Ada
wisatawan dan warga mengeluhkan mahalnya harga tiket yang tidak ditunjang dengan fasilitas yang baik. Dari jalan rusak hingga tidak ada tempat sampah
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Tiket masuk ke kawasan wisata Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diperbincangkan wisatawan.
Sejumlah wisatawan yang berkunjung ke Pantai Ujunggenteng mengeluhkan mahalnya harga tiket masuk. Dalam postingan yang beredar, harga tiket masuk bervariasi, ada yang 25 ribu hingga 35 ribu.
Warga setempat, Asep JK mengutarakan keluhan wisatawan dan warga.
Baca juga: Kulineran di Pantai Losari Makasar, Ganjar Diserbu Warga, Minta Foto Bareng
Menurutnya, wisatawan dan warga mengeluhkan mahalnya harga tiket yang tidak ditunjang dengan fasilitas yang baik.
Mulai dari jalan rusak hingga tidak adanya tempat pembuangan sampah.
"Banyak warga dan wisatawan yang mengeluh dengan kondisi yang terjadi, sedangkan fasilitas penunjang seperti jalan rusak, belum lagi tempat pembuangan sampah, tong sampah saja tidak ada, susah nyari tong sampah itu susah, kalaupun ada itu penyediaan tong sampah disediakan warga, itu banyak yang komplain wisatawan. Tiket yang 25 ribu yang tersebar di media sosial itu objek wisatanya masuk ke hutan," kata Asep JK saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).
"Belum lagi masuk ke objek wisata Pasir Putih bayar lagi, sedangkan fasilitas yang dilihat wisatawan apa, gak ada pembangunan, boro-boro pembangunan fasilitas penunjang pengadaan tong sampah saja gak ada," jelasnya.
Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng ini juga mengaku telah berkoordinasi dengan anggota dewan untuk melakukan investigasi ke lapangan, memantau langsung soal viralnya harga tiket masuk Pantai Ujunggenteng mahal.
"Sudah berkordinasi dengan anggota dewan untuk melakukan investigasi soal ramainya tiket masuk ke kawasan objek wisata Ujunggenteng yang mahal, jadi untuk mengetahui apa yang dikeluhkan masyarakat disitu, sudah saya sampaikan bahkan kepada dua anggota dewan yang ada didaerah pemilihan di sini," ucapnya.
Baca juga: 2000-an Orang Hilang Selama Libur Lebaran di Pantai Pangandaran Karena Terpisah Dengan Keluarga
Ia menegaskan, jika tidak ada penyelesaian agar tidak terjadi permasalahan serupa, peristiwa ini dimungkinkan akan terus terjadi dari tahun ke tahun, bahkan dapat membuat wisata Pantai Ujunggenteng ditinggalkan wisatawan.
"Kalau ini gak ada tindakan penyelesaian, ini dari tahun ke tahun akan terus seperti ini, kita gak menyalahkan pemerintahan atau petugas yang ada di lapangan, tapi kita berusaha menyampaikan, mencari solusi buat objek wisata Ujunggenteng," ucapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi mengatakan, retribusi tiket masuk itu sudah sesuai dengan peraturan daerah (Perda).
Menurutnya, harga tiket masuk itu sudah termasuk asuransi kecelakaan laut bagi wisatawan.
"Dari tahun 2018 tidak ada kenaikan sampai 2022 penerapan harganya. Ada asuransi laka laut meninggal, dasar perda 7 tahun 2108," ujarnya via aplikasi perpesanan.
Diketahui, berdasarkan perda tersebut harga tiket untuk pejalan kaki Rp 5.000, sepeda motor Rp 15 ribu, sedan / jeep Rp 25 ribu, minibus Rp 35 ribu. Lalu harga tiket microbus 85 ribu dan bus besar Rp 175 ribu.
Menanggapi tidak memadainya fasilitas yang tidak sebanding dengan harga tiket, Sigit mengatakan, hal itu berproses agar dari pendapatan tiket masuk jadi Pendapatan Asli Daerah, sehingga dapat banyak alokasi dana untuk pembangunan wisata.
"Kan berproses ke arah lebih baik dari pendapatan tiket masuk PAD, kalau sudah jadi PAD banyak alokasinya," jelasnya.
Baca juga: Mobil Siaga Dibawa untuk Wisata ke Pantai, Sopir Ngaku untuk Jenguk Nenek yang Sakit Sekalian Wisata