Soal Stadion GBLA, Termasuk untuk Home Base Persib, Ini Sekda dan Wali Kota Bandung

Logikanya seperti itu apalagi dahulu filosofi dibangunnya (GBLA) ya untuk Persib Bandung,"

Istimewa
Persib Bandung kembali menggelar latihan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api ( Stadion GBLA), Selasa (18/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, menyatakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage masih dalam proses kerja sama pemanfaatan dan sudah dalam kondisi siap digunakan.

Adapun kerja sama pemanfaatan itu, kata Ema Sumarna, mesti melalui lelang terbuka sesuai aturan yang berlaku dan tak bisa secara penunjukan langsung.

"Kalau itu terbuka (lelang) untuk umum, masa iya sih menjadi home base tim lain. Logikanya seperti itu apalagi dahulu filosofi dibangunnya (GBLA) ya untuk Persib Bandung," katanya, Selasa (10/5/2022) di Balai Kota Bandung.

Ia mengaku tak ada kendala soal dokumen kerja sama dan hanya mesti melalui fase-fase yang telah ditentukan.

"Saya melihat jadwal, Kepwal bangunannya sudah, berita acara perhitungan sudah, surat persetujuan kerja sama pemanfaatan setelahnya, dan panitia lelang sudah. Sekarang sedang dalam proses tender dan kami belum mendapatkan calon mitranya. Semoga saja liga bergulir sudah tak ada masalah," kata Ema Sumarna.

Baca juga: Diisukan Diganti, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Beri Jawaban Begini

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pun menegaskan bahwa tahapan pertama itu  anggarannya senilai Rp 300 miliar lebih. Lalu, tahap dua melengkapi sebagian kursi di tribun dan ruang ganti, serta tahap ketiga di luar stadion.

"Ternyata tahap dua itu belum. Saya juga mendapatkan bahwa pihak kontraktor pada 27 Maret 2017 pernah berkirim surat ke Pemkot soal masih ada kewajiban sisa pembayaran tahap dua yang belum dibayar seharga Rp 10 miliar," katanya 

Dia mengaku PT Adhi Karya pada 25 Juli 2018 mengirimi surat tagihan kembali yang meminta pembayaran sisa untuk tahap dua sehingga tak bisa diserahterimakan. Yana menyebut internal Pemkot Bandung menelusuri terkait permasalahan ini.

"Kami (Pemkot) merasa tidak pernah punya utang karena masa tahap satu sudah diterima dan tahap tiga sudah, masa tahap duanya belum.

"Kami juga untuk bertemu dengan Adhi Karya butuh perjuangan. Ketika kami bertemu pihak Adhi Karya di kantor pusatnya, staf yang mengurusnya dahulu sudah pensiun. Ada yang meninggal dan ada yang berpindah ke kota lain. Jadi, sekitar 20 kali kami pergi ke sana," katanya

Pemkot Bandung, lanjut Yana Mulyana, tak pernah sepakat bersama Adhi Karya pada 12 Desember 2019, terlebih Adhi Karya itu BUMN dan berinisiatif meminta ke Kejaksaan Agung guna melakukan mediasi terkait serah terima tahap dua ini.

Baca juga: Soal GBLA Jadi Home Base Persib Bandung, Haji Umuh Muchtar Sebut Sudah Tak Ada Masalah

"Intinya dari beberapa kali mediasi sejak Januari 2020 sampai Agustus 2020, Alhamdulillah di 25 November 2020 sepakatlah, karena dengan berbagai bukti-bukti termasuk ditinjau juga ke GBLA-nya yang memang ada kewajiban Pemerintah Kota Bandung," katanya.

"Angkanya agak berkurang sedikit, namun tetap ada sekian miliar. Kami mencoba berdiskusi dengan DPRD, alhamdulillah dibantu pada 7 Desember 2020 selesai terbayarkan dan terjadilah serah terima tahap kedua, jadi tahapan objeknya sudah selesai dengan pihak luar," ujarnya.

Selanjutnya, Yana Mulyana pun memyebut mulai sejak itu di internal bersama beberapa dinas menyusun timeline untuk proses kerja sama pemanfaatan atau lelang dengan asumsi target selesai Juli 2021.

"Saya pernah sampaikan mudah-mudahan Juli atau Agustus 2021 sudah jelas siapa pemenangnya. Nyatanya dalam tahapan-tahapan ada beberapa hal yang harus ditempuh, misalnya sertifikat laik fungsi GBLA sudah habis maka harus diperpanjang.

"Nah, perpanjangan ini kan harus dianggarkan karena tak teranggarkan sehingga menunggu tahun depannya ketika ada perubahan," katanya.

Baca juga: Bos Persib Minta Bobotoh Jangan Demo Pemkot Bandung Soal Stadion GBLA: Sabar!

Adapun untuk pola kerja sama, Yana Mulyana mengatakan objeknya harus dinilai dan harus ada konsultan yang menghitung nilai GBLA untuk nantinya dikerjasamakan ke pihak ketiga berapa dan pemkot berapa.

Lalu, perlu ada kajian berapa kontribusi tepatnya dari pihak ketiga yang akan bekerja sama selama 30 tahun.

"Konsultannya kan harus berbeda. Kami ada empat konsultan dan itu tak teranggarkan sehingga ujungnya semua itu selesai di APBD perubahan di akhir 2021. Jadi, di Januari 2022 membuat timeline lagi menyesuaikan ada pengunduran karena berbagai hal termasuk kami melibatkan pihak lain," katanya.

Sertifikat GBLA berdiri di 157 bidang tanah lantaran dahulu pembeliannya masih bersifat parsial per kavling sehingga tidak semuanya langsung. Dari catatan, dari 157 bidang tanah ini, Yana menyebut baru selesai 97 bidang tanah.

"Kami tak bisa memaksakan pihak yang menyelesaikan ini untuk cepat tapi berproses. Bismillah, insya Allah dalam waktu dekat mudah-mudahan ada kabar baik yang bisa dengar satsetsatset," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved