Polisi Panggil Saksi Ahli Soal Banjir Bandang Citengah Sumedang, Bisa Naik Status ke Penyidikan
Di antara yang diperiksa oleh ahli adalah adanya perubahan aliran air di sungai yang tampaknya perubahan itu bukan alami.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polres Sumedang yang diberi instruksi khusus Kapolda Jawa Barat untuk mengusut musabab banjir bandang di Citengah terus bekerja profesional.
Saat ini, gelar perkara terus dilakukan untuk memastikan apakah status penyelidikan ini bisa menjadi penyidikan.
"Proses masih dalam penyelidikan, terus gelar perkara apakah bisa jadi penyidikan, soalnya, ada temuan yang butuh keterangan ahli," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Sumedang, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Blak-blakan Wabup Sumedang soal Orang Kuat di Balik Bangunan Liar Margawindu Penyebab Banjir Bandang
Eko mengatakan, saksi ahli telah diminta untuk menelaah peristiwa banjir bandang yang terjadi pada Rabu (4/5/2022).
Di antara yang diperiksa oleh ahli adalah adanya perubahan aliran air di sungai yang tampaknya perubahan itu bukan alami.
Perubahan tersebut menyebabkan pendangkalan sungai sehingga sungai berkurang daya tampungnya terhadap air.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya," kata Eko.
Di samping saksi ahli, Eko mengatakan pihaknya telah memanggil saksi-saksi lain.
Di antaranya adalah pemilik penginapan di Citengah, keluarga korban tenggelam di Citengah, Pemerintah Daerah, hingga Dinas Perizinan.
Baca juga: Tidak Libur Lebaran, JQR Ikut Terlibat Operasi SAR Korban Banjir Bandang Sumedang
Diketahui, polisi juga menyegel vila-vila di Citengah yang diduga kuat terkait dengan banjir bandang dan hanyutnya wisatwan asal Indramayu hingga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.