Tak Ada Kasus Covid-19, Pemkot Tasikmalaya Tak Berlakukan WFH
Muhammad Yusuf menyatakan hari ini memang ada surat edaran Mendagri tentang anjuran work from home (WFH) 50 persen mulai Senin (9/5) ini.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA- Wali Kota Tasikmalaya memberlakukan semua ASN masuk kerja pada hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1443 H, Senin (9/5/2022).
"Semuanya masuk hari ini. Tidak hanya di Setda (Bale Kota, Red) tapi juga di perkantoran di lingkungan Pemkot Tasikmalaya," kata Yusuf, di Bale Kota.
Muhammad Yusuf menyatakan hari ini memang ada surat edaran Mendagri tentang anjuran work from home (WFH) 50 persen mulai Senin (9/5) ini.
"Kasus Covid-19 di kita ( Kota Tasikmalaya ) sudah melandai. Jadi tak usah ada WFH," ujar Muhammad Yusuf.
Bahkan, lanjut Yusuf, sepanjang Ramadan 1443 H kemarin tidak ada kasus baru positif Covid-19.
Baca juga: Kebijakan WFH bagi Sebagian ASN, DPRD Jabar Minta Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik
"Jadi rasanya tak perlu WFH. Semua masuk kerja. Kita lihat saja, mudah-mudahan tak ada kasus baru," kata Muhammad Yusuf.
Pemkot masih menunggu tim sidak ke perkantoran untuk memantau ada tidaknya ASN yang bolos.
"Saya masih menunggu hasil sidak. Jika ada yang tak masuk kerja, apapun alasannya akan diberi sanksi," ujar Wali Kota.