Fakta Ambulans Isi Rombongan Piknik di Bogor, Awalnya Mau Dibantu Polisi tapi Sopir Berbelit-belit

Mobil ambulans itu menerobos dengan cara melawan arah one way yang diberlakukan sambil menyalakan sirine.

Editor: Ravianto
Warta Kota/ Hironimus Rama
Mobil ambulans dengan nomor polisi B 1070 KIX ini ditahan karena nekat menerobos sistem one way satu arah di Puncak pada Sabtu (7/5/2022) pukul 13.00 WIB. Sopir ambulans mengaku bawa orang sakit, ternyawa mengangkut 10 wisatawan. 

Satu keluarga yang menumpangi ambulans itu juga diamankan petugas ke Pos Polisi Simpang Gadog.

"Kami cek ini nopol kendaraan sudah lama tidak diperbaharui, sehingga sementara ini kami lakukan penerapan terhadap UU Lalin."

"Pertama, melawan arus. Kedua, kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat berupa STNK. Ketiga, tidak ada pengesahan karena pajaknya sudah mati dari 2014."

"Untuk barang bukti kita tahan kendaraannya, jadi nanti setelah dia bayar pajak dan membawa BPKB baru bisa mengambil kendaraan," jelas Danny.

Polisi kemudian menyita rotator, strobo, dan mengamankan mobil ambulans tersebut.

Satu keluarga yang menumpangi ambulans itu juga diamankan petugas ke Pos Polisi Simpang Gadog.

Pengakuan Sopir

Masih dari Kompas.com, Sopir ambulans bernama Muhammad Ali (45) asal Jakarta ini mengatakan, bahwa ia baru pertama kali membawa mobil ambulans relawan partai tersebut.

"Dari Jakarta ke arah Puncak Bogor, (dapat bayaran) enggak ada, saya enggak dibayar," kata Ali, Sabtu.

Saat ditanya terkait kepemilikan mobil ambulas yang bertuliskan relawan partai itu, Ali mengaku tak mengerti dan tak tahu mengenai pemiliknya.

"(Mobil partai) bukan punya saya, enggak tahu. Saya disuruh nyopir doang, enggak ngerti. Dia yang nyuruh, saya enggak dibayar," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved