Jumat, 24 April 2026

Ridho Rhoma Keluar dari Lapas Cipinang di Hari Lebaran, Dapat Remisi Khusus

Ia sebelumnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis hukuman dua tahun penjara pada 21 September 2021, lalu.

Editor: Ravianto
(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Ridho Rhoma keluar dari Lapas Kelas I Cipinang tepat di hari lebaran, Senin (2/5/2022).(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO) 

"Saya ingin mengucapkan mohon maaf kalau saya ada salah-salah," kata Ridho Rhoma.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Tonny dan seluruh jajaran telah menerima saya dengan baik," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus serupa.

Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi karena narkoba pada Maret 2017 lalu.

Berita lain terkait Ridho Rhoma

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved